Sosok Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur Pengganti Khofifah
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 13 Februari 2024 14:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani surat keputusan presiden soal pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur, seperti dikonfirmasi Istana pada Selasa, 13 Februari 2024. Surati yang ditandatangani Jokowi termasuk sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai PJ Gubernur Jatim.
Saat ini, Adhy menjabat sebagai Sekretaris Daerah Jawa Timur. PJ Gubernur Jatim akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada pekan ini. “Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Selasa, 13 Februari 2024.
Adhy Karyono menjadi orang pertama di luar lingkungan ASN Jatim yang menduduki posisi Sekda Provinisi. Ia dilantik sebagai Sekda Jatim berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79/TPA Juli 2022
Pria kelahiran Jawa Barat 7 April 1971 tersebut menggantikan Wahid Wahyudi yang hampir enam bulan menjabat sebagai Penjabat Sekda Jatim. Sebelum menjabat posisi itu, Adhy bertugas sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial. Adhy juga pernah menjabat sebagai ajudan Bachtiar Chamsah saat menjadi Menteri Sosial.
Sosok Adhy tak lepas dari kontroversi. Dia pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK pada 22 Mei 2023.
Kekayaan Adhy yang terakhir dilaporkan sebagai Pejabat Kemensos sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial. LHKPN itu disampaikan Adhy pada 8 Maret 2022 untuk periode 2021 dengan total kekayaan Rp 5,8 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada konferensi pers pada Rabu, 27 September 2023 menyebut, Adhy menjadi salah satu dari sejumlah pejabat yang klarifikasi LHKPN kini naik ke tahap penyelidikan.
Pahala menuturkan dugaan kejanggalan dari hasil klarifikasi LHKPN Adhy tidak terkait dengan jabatannya sebagai Sekda Pemprov Jawa Timur, melainkan posisinya sebagai pejabat Kemensos.
Adhy sempat bertugas di Kemensos di bawah pimpinan Juliari Peter Batubara. Juliari dijerat KPK karena kasus korupsi Bansos Covid-19.
Pilihan Editor: Jokowi Resmi Berhentikan Khofifah, Tunjuk Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jawa Timur