Jokowi Resmi Berhentikan Khofifah, Tunjuk Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jawa Timur

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 13 Februari 2024 13:35 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam balutan tenun ikat asal Lamongan, Jawa Timur/Foto: Instagram/Khofifah Indar Parawansa

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani surat keputusan presiden soal pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur. Koordinator Staf Khusus Ari Dwipayana mengonfirmasi ini pada Selasa, 13 Februari 2024.

Khofifah mengakhiri masa baktinya sebagai Gubernur bersama Wakil Gubernur Emil Dardak pada hari ini. Dalam pesan singkat pada Selasa, Ari mengatakan surat yang ditandatangani Jokowi termasuk sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Jatim.

Pj Gubernur Jatim akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada pekan ini. “Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang,” kata Ari.

Ari menjelaskan, sampai dilantiknya PJ Gubernur maka ditunjuk Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim.

Khofifah memimpin apel rutin pada Senin untuk yang terakhir kalinya di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi setempat, Jalan Pahlawan, Surabaya. Dia memanfaatkan momen apel tersebut untuk berpamitan seiring berakhirnya masa tugas kepemimpinan lima tahun periode 2019 - 2024 di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Advertising
Advertising

Kepada wartawan usai apel tersebut, Khofifah mengatakan banyak prestasi yang diraih selama masa kepemimpinannya lima tahun terakhir. Namun, dia mengatakan masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang diharapkan dapat diselesaikan oleh Pj Gubernur

"Begitu juga program reformasi berdampak sebanyak empat item mohon terus bisa dijaga, ditumbuhkembangkan, diluaskan dan diperdalam lagi," kata Khofifah, yang saat ini masuk Tim Kampanye Nasional Calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Masa jabatan Khofifah dan sejumlah kepala daerah lain tetap berakhir pada 13 Februari 2024, setelah putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) yang mengatur kepala daerah hasil pemilihan 2018 menjabat sampai 2023.

Pilihan Editor: Hari Ini Digelar Harlah Muslimat NU ke-78, Berdasarkan Sejarahnya Lahir Maret 1946



Berita terkait

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

5 menit lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

2 jam lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

4 jam lalu

Waketum PAN Benarkan Partai KIM Sepakat Dukung Khofifah - Emil di Pilgub Jatim

Viva Yoga membenarkan adanya dukungan dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendukung Khofifah dan Emil Dardak, di Pilkada Jatim 2024

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

5 jam lalu

PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Indar Parawansa mengklaim dirinya akan mendapatkan surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Jawa Timur dari PPP, hari ini.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

6 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

7 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya