TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang untuk Bantu Distribusi Logistik Pemilu ke Pulau Terpencil

Reporter

Antara

Minggu, 11 Februari 2024 14:11 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan sejumlah kapalnya, termasuk tiga kapal perang (KRI) untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyalurkan logistik pemilu ke pulau-pulau yang sulit dijangkau transportasi udara dan darat.

Dari jajaran Komando Armada (Koarmada) III TNI AL, satu kapal perang KRI Teluk Wondama-527 mulai berlayar minggu ini untuk membantu distribusi logistik pemilu di 13 titik di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.

Komandan KRI Teluk Wondama-527 Letkol Laut (P) Sriadi, menjelaskan bahwa rute pelayaran kapal, antara lain, perairan sekitar Pulau Moa, Pulau Kisar, serta pulau-pulau lain di Maluku Barat Daya.

"Logistik pemilu yang dibawa KRI Teluk Wondama tidak semuanya dapat diturunkan dari kapal langsung ke dermaga karena tidak semua pulau punya dermaga yang memadai untuk KRI Teluk Wondama bersandar. Di beberapa lokasi, logistik pemilu berupa kotak suara dan surat suara itu diangkut oleh perahu-perahu kecil (speedboat)/kapal patroli keamanan laut (patkamla) TNI AL menuju ke dermaga/pelabuhan tujuan," kata Letkol Sriadi sebagaimana dikutip dari siaran resmi Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut di Jakarta, Minggu 11 Februari 2024.

Sriadi menyebut beberapa pegawai KPU turut serta naik di atas kapal untuk menyalurkan logistik pemilu didampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Polres Kabupaten Maluku Barat Daya, Kodim 1511/Pulau Moa, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Advertising
Advertising

Tidak hanya KRI Teluk Wondama, TNI AL juga mengerahkan KRI Kakap-811 untuk membantu distribusi logistik pemilu ke pulau-pulau di Kepulauan Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara. Distribusi logistik menggunakan kapal itu berlangsung sejak Kamis (8/2).

Wilayah-wilayah yang menjadi tujuan pelayaran KRI Kakap-811, yaitu Pulau Marore, Pulau Kaiwo, Pulau Matutuang, Pulau Kawaliso, dan Pulau Lipang.

Dalam prosesnya, TNI AL memastikan koordinasi erat terus berjalan antara mereka dan pemerintah daerah, KPU, KPU kabupaten/kota, dan Bawaslu.

Di Provinsi Papua Barat Daya, armada TNI AL yang juga membantu distribusi logistik pemilu, yaitu KRI Layaran-854, Kapal TNI AL (KAL) Wayag, Patkamla Yefman, combat boat, dan searider G7.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIV Sorong Laksamana Pertama TNI Deny Prasetyo di hadapan wartawan menyebut lima kapal itu dikerahkan untuk membantu KPU menyalurkan 1.045 kotak suara di 22 distrik di Papua Barat Daya, yang seluruhnya ada di Kabupaten Raja Ampat. Kapal-kapal tersebut mulai berlayar pada hari Sabtu (10/2).

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali di sela-sela kegiatannya di Dermaga Kolinlamil, Jakarta, Selasa (6/2), memastikan TNI AL siap mengerahkan kapal-kapalnya, mulai dari KRI, KAL, sampai patkamla, untuk membantu KPU menyalurkan logistik pemilu ke daerah-daerah yang sulit dijangkau via udara dan darat.

"Ada KRI, ada KAL, ada patkamla, kami semua siap membantu, dan itu koordinasi ketat dengan pemerintah daerah setempat, KPU, dan KPU kabupaten/kota," kata Laksamana Ali.

PIlihan Editor: Masa Tenang Pemilu 2024: Indeks Partisipasi Pemilu Dari Tahun ke Tahun, Turun atau Naik?

Berita terkait

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

9 jam lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

13 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

18 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

19 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

22 jam lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

1 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

1 hari lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

1 hari lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

1 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya