TKN Klaim Lebih dari Setengah Juta Orang Daftar Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK

Editor

Devy Ernis

Kamis, 8 Februari 2024 20:15 WIB

Calon Presiden RI Prabowo Subianto menyapa warga saat menghadiri Konser Indonesia Maju di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan digelar di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengklaim lebih dari 500 ribu orang sudah mendaftarkan diri hadir di kampanye akbar itu.

“Estimasi orang yang datang yang sudah daftar pada hari ini sudah lebih dari setengah juta orang," kata Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. Dia tidak menutup kemungkinan akan hadirnya orang-orang di luar daftar itu mengingat kampanye akbar ini terbuka untuk umum.

Nusron mengatakan, dia mengingatkan seluruh pendukung, relawan, dan masyarakat yang hadir di GBK mematuhi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Beleid itu antara lain mengatur kampanye tidak boleh menyertakan anak-anak.

Menurut Nusron, kampanye akbar bertajuk "Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju" ini akan dihadiri puluhan selebritis Tanah Air. Dia mengatakan Gibran Rakabuming Raka akan memimpin aksi kebersihan setelah acara. "Aksi kebersihan itu bersama artis-artis yang ikut. Ada Raffi Ahmad dan relawan yang lain,” kata dia.

Nusron tak menampik acara itu akan menganggu lalu lintas, terutama bagi warga Tionghoa yang merayakan Imlek. Dia pun juga memohon maaf kepada masyarakat yang terganggu oleh kampanye akbar itu. Dia mengatakan kampanye akbar akan menampilkan barongsai sebagai bentuk penghargaan bagi warga Tionghoa.

Advertising
Advertising

KPU menentukan kampanye rapat umum dalam pemilu 2024 dengan tiga zonasi. Kampanye akbar itu akan digelar pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Komisioner KPU August Mellaz mengatakan zona kampanye paslon pilpres itu dibagi dalam tiga zona. "Nanti akan ditentukan zona A paslon yang mana, zona B paslon yang mana, zona C paslon yang mana,” kata August, Ahad, 14 Januari 2024.

August mengatakan 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis Waktu Indonesia Barat, Tengah, dan Timur. Skemanya menurut komisioner KPU cuma per hari seperti yang disepakati oleh tim masing-masing paslon. “Sekarang tim teknis dari masing-masing liaison officer pasangan calon maupun liaison officer parpol sedang membahas itu dengan teknisnya.

Catatan: Berita ini mengalami perubahan di judul pada 8 Februari 2024 pukul 21.22 WIB dari yang sebelumnya "TKN Klaim Lebih dari Setengah Juta Orang Bakal Hadir di Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK" menjadi "TKN Klaim Lebih dari Setengah Juta Orang Daftar di Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK".

Pilihan Editor: Pakar Sebut Gaya Ahok Serang Jokowi dan Gibran Bisa Rugikan Elektabilitas Ganjar-Mahfud

Berita terkait

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

1 menit lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Rencana Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

3 jam lalu

Pengamat Nilai Rencana Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

Pembangunan kota, termasuk IKN ini tidak sekadar membangun Istana Negara ataupun gedung kementerian dan rumah dinas pejabat.

Baca Selengkapnya

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

15 jam lalu

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

Maruarar Sirait mengklaim biasa berdiskusi membahas apapun bersama Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

16 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

17 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

19 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 hari lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya