Kepala Desa Syukuran di Gedung DPR atas Persetujuan Revisi UU Desa oleh Baleg dan Kemendagri
Reporter
Bagus Pribadi
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 6 Februari 2024 14:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Para kepala desa melakukan doa dan syukuran atas persetujuan Baleg DPR dengan Kementerian Dalam Negeri perihal pembahasan tingkat satu revisi Undang-Undang atau UU Desa pada Senin, 5 Februari 2024. Salah satu poin penting yang disepakati yaitu mengenai masa jabatan kepala desa.
“Kami berterima kasih dalam rangka DPR sudah menyetujui usulan dari revisi UU Desa terutama perihal masa jabatan kepala desa,” kata Kepala Desa Sidomukti Mayang, Jember, Jawa Timur, Sunardi Hadi kepada Tempo di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024.
Revisi UU Desa, menurut Sunardi bermanfaat karena pemilihan kepala desa tak sama dengan pemilu. Kata dia, secara kedekatan emosional antara kepala desa dengan warga menjadi poin penting. “Manfaatnya bagi saya sendiri ini sudah dua periode, jadi tetap ada tambahan dua tahun mengikuti aturan yang ada delapan tahun. Terus masih bisa mencalonkan kembali,” katanya.
Ia mengaku sudah empat kali ikut aksi Desa Bersatu ke Jakarta dengan biaya swadaya. “Kami iuran masing-masing kepala desa bahkan bisa berangkatkan tiga bis dari teman-teman kepala desa,” ujar Sunardi.
Begitu juga dengan seorang Perangkat Desa Guci, Bumijawa, Tegal, Jawa Tengah, Sukanrido, mengatakan sudah delapan kali ikut aksi dan acara ke Jakarta.
“Dana desa juga meningkat kan demi kesejahteraan perangkat desa, BPD, RT/RW dan Linmas. Sebetulnya untuk situasi saat ini untuk pembangunan kurang, cuma bisa cukup tapi tak maksimal,” kata dia.
Sebelumnya, Baleg DPR melakukan rapat kerja bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat satu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa revisi kedua.
Salah satu poin penting yang disepakati yaitu mengenai masa jabatan kepala desa. Dengan adanya revisi ini, nantinya masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal 2 periode.
Pilihan Editor: Tutup Masa Sidang DPR, Puan Maharani: Semoga Kita Terpilih lagi