Dewan Pers Undang Tiga Pasangan Capres-Cawapres Deklarasi Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Amirullah

Rabu, 31 Januari 2024 14:43 WIB

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pers bersama 11 konstituen akan menggelar Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh pasangan capres-cawapres 2024. Kegiatan itu akan dilaksanakan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada 7 Februari 2024.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan kegiatan itu merupakan upaya dari menjunjung kemerdekaan pers. Menurut dia, kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia yang menjadi ciri dari tegaknya demokrasi.

“Demokrasi akan tegak apabila pers dalam menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas serta terhindar dari campur tangan pihak manapun. Sebaliknya, merupakan penanda goyahnya demokrasi apabila pers menjadi terbelenggu, terepresi, dan kehilangan independensi," kata Ninik di Gedung Dewan Pers pada Rabu siang, 31 Januari 2024.

Selain itu, Ninik menilai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden merupakan pemegang kekuasan pemerintahan yang menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan. Ninik melihat dukungan dari mereka untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kemerdekaan pers menjadi krusial.

“Agar pers tetap mampu menjalankan perannya menjadi pencerah dan penggugah kesadaran publik untuk menjadi bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi,” ujar Ninik.

Advertising
Advertising

Ninik berharap siapa pun yang terpilih pada Pilpres 2024 adalah mereka yang memiliki komitmen dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kemerdekaan pers. Juga dapat memastikan media dapat menjalankan peran kritisnya sebagai penjaga demokrasi tanpa tekanan dari pihak manapun.

Pada kegiatan tersebut ketiga calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md diundang untuk hadir.

“Dewan Pers juga meminta komitmen dari ketiga pasang capres-cawapres dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapat informasi yang akurat dan transparan. Hal ini mencakup penyampaian program maupun rencana kebijakan yang memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang terbuka untuk kepentingan umum,” kata Ninik.

Pilihan Editor: Hasto PDIP Sebut Risma Tak Mau Data Bansos Kemensos Dipolitisasi

Berita terkait

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

22 jam lalu

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

Menanggapi RUU Penyiaran inisiatif DPR tersebut, Amanda mengungkapkan terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

1 hari lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

1 hari lalu

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

2 hari lalu

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

Sejumlah Pasal dalam RUU Penyiaran, yang dinilai membungkam pers, berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

2 hari lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

2 hari lalu

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

3 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

3 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya