Jokowi Disebut Terang Benderang Langgar UU hingga Abuse of Power Soal Presiden Boleh Kampanye

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Devy Ernis

Rabu, 24 Januari 2024 14:00 WIB

Presiden RI, Joko Widodo, menghadiri serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdankusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat sosial politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mengkritik ucapan Presiden Joko Widodo ihwal presiden boleh kampanye dan berpihak. Ubedilah menyebut Jokowi secara terang-terangan melanggar undang-undang.

"Menurut saya pernyataan itu secara terang benderang melanggar undang-undang," kata Ubedilah dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Januari 2024.

Ubedilah mengatakan di dalam Undang-Undang Pemilu mengamanatkan beberapa ketentuan yang menekankan perlunya netralitas presiden. Misalnya, Pasal 48 ayat 1 huruf b UU Pemilu, menetapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum harus melaporkan pelaksanaan seluruh tahapan pemilu dan tugas-tugas lainnya kepada DPR dan Presiden.

"Artinya posisi struktural itu, KPU lapor ke presiden, menunjukkan bahwa presiden bukan menjadi bagian yang terlibat dalam proses kontestasi elektoral, agar tidak ada abuse of power dalam proses pemilihan umum," ujarnya.

Selanjutnya pada Pasal 22 ayat 1 dan 2 UU tersebut, mengatur bahwa presiden memiliki peran dalam membentuk tim seleksi untuk menetapkan calon anggota KPU yang akan diajukan kepada DPR. "Posisi menetapkan tim seleksi KPU itu kewajiban presiden supaya netral dalam seluruh proses pemilu," kata dia.

Advertising
Advertising

Pengajar UNJ itu menilai ucapan Jokowi sangat berbahaya. Jika posisi presiden tidak netral sejak menyusun tim seleksi anggota KPU, maka seluruh anggota KPU dimungkinkan adalah orangnya presiden. "Ini pintu kecurangan sistemik. Pada titik inilah presiden berkewajiban netral," tutur Ubedilah.

Dia juga menjelaskan soal mengapa kewajiban presiden harus netral. Sebab, menurut dia, presiden bukan sekadar jabatan politik, tetapi menurut UUD 1945, melekat pada dirinya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden membawahi jutaan aparat penegak hukum, polisi, tentara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bayangkan jika presiden tidak netral, akan muncul persoalan turunan di bawahnya," ujarnya.

Menurut dia, cara berpikir Jokowi yang mengatakan boleh kampanye itu menempatkan presiden semata-mata sebagai jabatan politik. "Dia sangat keliru dan bahkan bisa melanggar UUD 1945."

Ubedilah mengatakan mencampuradukan antara jabatan politis, kepala negara, dan kepala pemerintahan, tidak dapat dibenarkan. Menurut Ubedilah, hal itu bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang, abuse of power. "Pasal 17 ayat 2 huruf b UU Administrasi Pemerintahan sangat jelas diatur agar tidak mencampuradukan kewenangan," ujarnya.

Dia mengatakan, mencampuradukkan wewenang itu sama seperti bekerja di luar ruang lingkup bidang atau materi wewenang yang diberikan atau bertentangan dengan tujuan yang diamanatkan oleh wewenang. "Sesungguhnya Presiden Jokowi telah nyata melanggar undang-undang," ucap dia.

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Ahmad Sahroni: Clear, Menjawab Kebingungan Publik

Berita terkait

Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

40 menit lalu

Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi, yang akan lengser pada Oktober 2024, bakal menjadi Kepala Negara RI yang meninggalkan utang terbesar pascareformasi.

Baca Selengkapnya

Istana: Jokowi Masih Godok Pansel KPK, Belum Putuskan Nama-nama Anggota

54 menit lalu

Istana: Jokowi Masih Godok Pansel KPK, Belum Putuskan Nama-nama Anggota

Istana Kepresidenan menyatakan Jokowi sampai saat ini belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

1 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Jokowi di KTT World Water Forum ke-10 di Bali

1 jam lalu

Serba-serbi Jokowi di KTT World Water Forum ke-10 di Bali

Presiden Jokowi bertemu Puan dan mengenalkan Prabowo ke delegasi World Water Forum ke-10 di Bali sebagai Presiden terpilih RI.

Baca Selengkapnya

Di KTT World Water Forum, Jokowi Ingatkan Kelangkaan Air Dapat Memicu Perang

1 jam lalu

Di KTT World Water Forum, Jokowi Ingatkan Kelangkaan Air Dapat Memicu Perang

Presiden Jokowi mengatakan bahwa terlalu banyak maupun terlalu sedikit air dapat menjadi masalah bagi dunia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

2 jam lalu

Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

Kepada ribuan peserta KTT World Water Forum, Jokowi meyakinkan bahwa Prabowo akan melanjutkan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada manajemen air dunia.

Baca Selengkapnya

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

3 jam lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

3 jam lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

3 jam lalu

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

3 jam lalu

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya