Muhammadiyah Tetapkan 11 Maret 2024 sebagai 1 Ramadan dan Idul Fitri 10 April 2024, Ini Metode yang Digunakan

Sabtu, 20 Januari 2024 07:35 WIB

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H pada 11 Maret 2024. Sementara penentuan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri ditetapkan pada 10 April 2024. Penetapan ini didasari dengan metode wujudul hilal.

Penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri atau Lebaran tersebut dinyatakan dalam surat penetapan Hasil Hisab Awal Ramadhan, 1 Syawal, dan 10 Zulhijah 1445 H yang ditandatangani Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas dan Sekretaris Atang Solihin.

"Di wilayah Indonesia tanggal 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Senin Pahing, 11 Maret 2024 M," demikian keterangan surat Majelis Tarhih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang diterima di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.

"Di wilayah Indonesia, tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu Pahing, 10 April 2024 Masehi," tulis surat tersebut dikutip dari Antara.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab, yang menghitungperedaran bulan untuk menentukan awal puasa Ramadan dan Idul Fitri.

Seperti yang dilansir Tarjih Muhammadiyah, dasar keharusan mengetahui awal bulan Ramadan. Sesuai dengan Keputusan Munas Tarjih ke-23 di Padang pada 2003, Hisab memiliki fungsi dan kedudukan yang sama dengan Rukyatul hilal sebagai pedoman penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hisab yang digunakan Muhammadiyah adalah hisab hakiki dengan kriteria Wujudul-Hilal.

Dengan menggunakan metode hisab sendiri memiliki arti yakni perhitungan. Istilah ini kerap digunakan dalam ilmu falak atau ilmu astronomi. Pada ilmu falak, hisab digunakan untuk mencari tahu posisi matahari dan bulan terhadap matahari. Sementara, dengan penggunaan metode hisab sendiri berguna untuk menentukan awal bulan kamariyah yang didasari oleh peredaran bulan mengelilingi bumi.

Advertising
Advertising

Meskipun begitu, terdapat dua metode hisab yang perlu diketahui, yakni hisab urfi dan hisab hakiki. Metode hisab urfi dilakukan dengan menggunakan perhitungan yang didasarkan pada peredaran rata-rata bulan dan bumi mengelilingi matahari.

Metode perhitungan hisab tersebutlah yang menentukan Shiyam atau puasa dimulai tanggal 1 bulan Ramadan dan diakhiri pada tanggal terakhir bulan Ramadan. Penentuan jumlah 29 hari atau 30 hari tergantung pada perhitungan umur bulan tersebut dengan menggunakan patokan hari dalam bulan-bulan Hijriah untuk genap dalam satu tahun.

Sedangkan, dengan menggunakan metode hisab hakiki memiliki acuan pada gerak faktual bulan di langit. Hal ini memiliki arti awal dan akhir bulan sesuai dengan kedudukan atau perjalanan bulan. Metode ini dipergunakan oleh Muhammadiyah dalam perhitungan waktu, seperti kapan waktu shalat, puasa, Idul Fitri, Idul Adha, dan lain-lain.

Berbeda dengan penentuan awal Ramadan oleh Kementerian Agama yang masih belum dipastikan jatuh pada tanggal berapa. Pemerintah biasanya menentukan awal Ramadan dengan memanfaatkan rukyatul hilal, yakni metode ini memantau hilal dengan menggunakan mata telanjang atau alat bantu seperti teleskop.

Di mana penampakan bulan sabit muda harus mencapai tinggi 3-6,4 derajat dengan tiga faktor yang harus terpenuhi, yakni sebelum matahari tenggelam, ijtimak minimal 8 jam, dan terlihat bulan di atas ufuk.

Jika hilal sudah terlihat, maka bulan yang sedang berlangsung akan digenapkan sejumlah 30 hari dan besoknya telah ditetapkan sebagai bulan baru. Cara penetapan awal bulan sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Kemudian ketika dalam peneropongan hilal tim belum ada yang bisa melihat bulan karena faktor cuaca dan mendung atau lainnya, bisa saja penentuan awal Ramadhan menjadi mundur. Dan biasanya penentuan awal bulan yang dilakukan NU adalah menunggu sidang isbat.

Sehingga sering terdapat perbedaan yang terjadi dalam penetapan jadwal puasa Ramadan antara Muhammadiyah dengan pemerintah. Meskipun begitu, masyarakat muslim tetap harus saling menghargai atas putusan yang telah ditetapkan. Karena keduanya memiliki tujuan utama yang sama, yakni memperkuat umat Islam, memajukan Islam.

MYESHA FATINA RACHMAN I NIA HEPPY LESTARI I RYZAL CATUR ANANDA

Pilihan Editor: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Gunakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Apa Itu?

Berita terkait

BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako selama Ramadan Silam

6 jam lalu

BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako selama Ramadan Silam

Bantuan disalurkan ke panti asuhan, panti werda, anak yatim piatu, dan masyarakat lainnya.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

4 hari lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

5 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

5 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

6 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

7 hari lalu

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

BI memperkirakan kinerja penjualan eceran bulan April 2024 tetap tumbuh, didorong oleh momen Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

7 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

7 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

7 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya