Arsul Sani Jadi Hakim MK, Begini Bunyi Sumpah Jabatannya

Sabtu, 20 Januari 2024 07:10 WIB

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin yang berakhir pada 17 Januari 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior PPP, Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, pada 18 Januari 2024.

Pelantikan ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2023, yang ditetapkan pada 24 Oktober 2023. Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan hakim MK Wahiduddin Adams, dan masa bakti Wahiduddin berakhir pada 17 Januari 2024.

Sebelumnya, Arsul mengonfirmasi bahwa dia telah menerima informasi terkait pelantikannya sebagai Hakim Konstitusi pada Kamis, 18 Januari 2024. "Disesuaikan dengan jadwal presiden," ungkap Arsul kepada Tempo pada hari Rabu, 17 Januari 2024.

Awalnya, pelantikan eks Anggota Komisi III DPR ini dijadwalkan pada Rabu, 17 Januari 2024. Namun, Jokowi pergi ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk sejumlah infrastruktur di IKN.

Bunyi Sumpah Jabatan Arsul Sani

Advertising
Advertising

Dalam sumpah jabatannya, Arsul berjanji untuk menjalankan kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya, mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan berbakti kepada nusa dan bangsa.

Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul.

Sebelumnya, Arsul Sani telah mengalahkan tujuh calon lain dalam uji kelayakan di Komisi III DPR. Sebagai hakim MK, Arsul Sani harus mundur dari DPR dan kepengurusan partai politik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 yang melarang hakim konstitusi merangkap jabatan.

“Untuk posisi Wakil Ketua MPR, Anggota Komisi III DPR, dan Wakil Ketua Umum PPP sudah dilepas dari Desember lalu,” kata Arsul dalam pesan pada Rabu, 17 Januari 2024.

Arsul juga menyatakan niatnya untuk mengundurkan diri dari beberapa kantor hukum yang dimilikinya. Dia mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna menghindari potensi konflik kepentingan ketika menjabat sebagai hakim konstitusi nantinya.

Profil Singkat Arsul Sani

Sebagai seorang politikus senior, Arsul Sani memiliki latar belakang pendidikan yang mencakup studi di Universitas Indonesia dalam bidang Hukum dan Ilmu Komunikasi di STIKOM, The London School of Public Relations, Jakarta. Beliau juga mengejar gelar Justice & Policy di Glasgow Caledonian University pada tahun 2011.

Dikutip dari laman dpr.go.id, sebelum terpilih sebagai Hakim Konstitusi, Arsul pernah mengemban berbagai jabatan. Di antaranya adalah anggota DPR RI (2019-2024), Wakil Ketua MPR RI (2019-2024), Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI (2017-2019), dan anggota Pansus KPK (2017-2018).

Selain itu, Arsul juga sempat terlibat dalam Pansus KPK, BAMUS, Komisi III, Badan Legislasi, dan Pansus RUU Terorisme. Pria berusia 60 tahun ini juga memiliki pengalaman sebagai Founding Partner di SAP Advocates, Komisaris PT. Tupperware Indonesia, dan Founding Partner di Karim Sani Lawfirm.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | DANIEL A. FAJRI | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Arsul Sani Sebut Sudah Mundur dari Jabatan Politik Sebelum Jadi Hakim MK

Berita terkait

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

5 jam lalu

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 jam lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

5 jam lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

6 jam lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

6 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

8 jam lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

9 jam lalu

Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

9 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

11 jam lalu

Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

Keterangan tertulis Sekretariat Presiden menyebut Jokowi disambut lautan masyarakat saat meninjau Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna.

Baca Selengkapnya