Dewas Sebut Pelaku Pungli di Rutan KPK Salah Satunya Pernah Jabat Plt Karutan

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 18 Januari 2024 22:15 WIB

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama tiga anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Harjono (kanan) dan Syamsuddin Haris (kiri), memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK menerima temuan pungutan liar di Rumah Tahanan KPK mencapai Rp.6,148 miliar, serta akan segera menggelar sidang kode etik terhadap 93 orang pegawai lembaga antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menyampaikan salah seorang pegawai KPK yang terindikasi pelanggaran berat dalam kasus etik pungli di Rutan KPK adalah seorang mantan Pelaksana tugas Kepala Rumah Tahanan.

“Mereka jabatannya apa ya, ada yang mantan Plt Karutan, ada yang pegawai,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung C1 KPK, Kamis, 18 Januari 2024.

Dewas KPK memisahkan 93 pegawai menjadi 90 dan tiga orang. Untuk 90 pegawai itu, Dewas KPK akan menerapkan pasal yang sama, sementara untuk tiga lainnya pasal yang berbeda.

Albertina pun tak menjawab secara lugas perihal indikasi ketiga pegawai itu mendapatkan sanksi berat. “Nanti ya kalau mereka sudah disidangkan, kami sidangkan,” katanya.

Sementara ia juga menampik ketiga pegawai termasuk pegawai yang menerima uang paling banyak yakni senilai Rp 504 juta. “Enggak-enggak,” katanya.

Advertising
Advertising

Dewas KPK sebelumnya menyatakan dari 93 pegawai yang melakukan pungli sedikitnya menerima Rp 1 juta, dan paling banyak menerima Rp 504 juta dengan total mencapai Rp 6,148 miliar.

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan temuan itu ke pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti unsur pidananya. Sementara 90 dari 93 pegawai yang diduga melanggar etik, terindikasi melanggar Pasal 4 Ayat 2b Peraturan Dewan Pengawas.

Dalam penanganan kasus ini, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dalam dugaan pelanggaran etik 93 pegawai KPK perihal pungli di Rutan KPK. Adapun total transaksi keuangan mencapai Rp 6,1 miliar dari dugaan awal sekitar Rp 4 miliar.

Dewas KPK juga memeriksa staf Rutan KPK, mantan staf rutan, Kabag Pengamanan, Plt kabag pengamanan dan inspektur dengan total 32 orang sebagai saksi murni.

Pilihan Editor: Pungli di Rutan KPK, Dewas Ungkap Tahanan Ditarik Duit Rp 10-20 Juta untuk Pakai Ponsel

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

22 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

8 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

10 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

12 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

21 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

22 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya