Menkominfo Selidiki Peretasan Akun Mahfud Md, Budi Arie: Siapa Tahu Orang Luar Negeri

Kamis, 18 Januari 2024 19:45 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menanggapi peretasan akun instagram Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Menurutnya, saat ini identitas peretas akun milik calon wakil presiden nomor urut tiga itu belum diketahui.

"Kita tidak tahu kan siapa, siapa tahu orang luar negeri," kata Budi Arie di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Januari 2024. Dia pun menyatakan pihaknya akan terus menyelidiki kasus peretasan tersebut.

Akibat peretasan itu, Budi Arie juga menghimbau agar pengguna media sosial lebih hati-hati dalam menjaga akun mereka. "Antisipasi kita menghimbau seluruh pengguna akun untuk menjaga karena dunia digital ini tanpa batas," ujar dia.

Sebelumnya, akun instagram pribadi Mahfud Md, yaitu @mohmahfudmd, diretas pada Selasa, 16 Januari 2024. Peretas itu mengunggah video dengan keterangan berbahasa Ibrani dalam aksara Hebrew, yang jika diartikan secara literal bertuliskan: “Tuhan ada di atasku, siapa yang dapat mengendalikan diriku?”

Dalam video itu, sekitar sembilan prajurit yang kemungkinan dari militer Israel (IDF) bergantian menyundul bola, tanpa memberikan pesan-pesan kepada yang melihat. Latar tempat video itu diambil di antaranya di dermaga tempat kapal perang sandar, di luar ruangan yang tembok-nya ada lukisan mural seperti logo IDF, di pantai dan di lapangan bola.

Advertising
Advertising

Video tersebut sudah dihapus dari akun Mahfud Md pada Selasa malam pukul 20.00 WIB.

Staf Khusus Menkopolhukam, Rizal Mustary, mengatakan akun instagram Mahfud Md telah kembali dikendalikan oleh tim pengelola, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Account secured, sudah kita kendalikan lagi," kata Rizal melalui pesan singkat, Selasa, 16 Januari 2024.

Menanggapi peretas terhadap akunnya, Mahfud Md mengatakan peretasan itu hal biasa. Dia pun menilai video yang diunggah peretas tersebut tidak bersifat politis.

"Hanya sempat mem-posting satu gambar yang juga tidak punya nilai politis apa-apa. Kayaknya orang main-main," kata Mahfud Md saat ditemui usai pelantikan pejabat negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 18 Januari 2024.

Pilihan Editor: Anies Tanggapi Peretasan Instagram Mahfud MD: Junjung Tinggi Suasana Pilpres yang Sehat

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

24 menit lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

1 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

4 hari lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

5 hari lalu

LBM PBNU Sebut Haji Ghasab Termasuk Kegiatan Ilegal, Apa itu Haji Ghasab?

Praktik haji ghasab berada di luar prosedur atau manasik tanpa visa haji, sehingga bertentangan dengan substansi syariat Islam.

Baca Selengkapnya