Bawaslu Solo Hentikan Proses atas Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar di CFD

Rabu, 17 Januari 2024 14:33 WIB

Calon presiden Ganjar Pranowo menemui para awak media usai dirinya menghadiri kegiatan Generasi Perintis di Pos Bloc, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 Januari 2025. Tempo/ Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Solo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menghentikan proses atas laporan dugaan pelanggaran oleh Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo atas aksi bagi-bagi voucher internet gratis pada saat car free day (CFD) Ahad, 24 Desember 2023 lalu.

Komisioner KPU Kota Solo Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surakarta Poppy Kusuma Nataliza mengemukakan hasil dari rapat pleno atas laporan tersebut menyatakan Bawaslu tidak dilanjutkan ke tahap registrasi.

"Status laporannya tidak diregister, jadi tidak bisa lanjut proses," ujar Poppy ketika dimintai konfirmasi Tempo, Rabu, 17 Januari 2024.

Poppy menjelaskan keputusan itu berdasarkan pelapor yakni Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana, yang tidak mengirim kekurangan materil yang diminta Bawaslu. Padahal Bawaslu Solo telah meminta dan memberikan waktu kepada pelapor itu dua hari kerja, yaitu pada Senin dan Selasa, 15 dan 16 Januari 2024 untuk memperbaiki kekurangan materil yang diajukan oleh pelapor.

Namun diketahui hingga hari Selasa atau kemarin sore, pukul 16.00 WIB, pihak pelapor tidak mengirimkan bukti tambahan tersebut.

Advertising
Advertising

“Sampai tanggal 16 Januari pukul 16.00 tidak ada perbaikan syarat materiil baik datang ke kantor atau email kita cek tidak ada,” ucap dia.

Poppy menjelaskan rekomendasi Bawaslu adalah meminta pelapor memperbaiki syarat meteril karena bukti yang dilaporkan tidak sinkron.

“Karena terlapornya itu Pak Ganjar bukan relawan. Jadi kan harus ada sinkron yang konkret terlapor dan bukti yang diberikan pelapor. Yang menunjukkan bahwa terlapor melakukan kegiatan seperti yang didugakan. Terlapornya jelas capresnya, bukan relawannya,” ungkapnya.

Dia mengatakan terkait hasil rapat pleno tersebut sudah ditempel di papan pengumuman Bawaslu Kota Solo. Selain itu pihaknya juga mengirimkan surat melalui pos kepada pelapor.

“Hari ini status laporan sudah kita umumkan secara terbuka, ditempelkan di papan pengumuman maupun dikirim by pos kepada pelapor,” katanya.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Soal Laporan Terhadap Gibran Rakabuming Raka, Bawaslu Maluku: Memenuhi Syarat

Berita terkait

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

3 jam lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

7 jam lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

20 jam lalu

Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

21 jam lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

1 hari lalu

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu, Ganjar: Yang Bekerjasama Saja Bisa Ganggu

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu, Ganjar: Yang Bekerjasama Saja Bisa Ganggu

Mantan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto agar pihak yang tak ingin bekerjasama tidak menggangu.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

1 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

2 hari lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya