Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan, Humas Polri: Keberlanjutan Sejak Presiden Sukarno

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 12 Januari 2024 22:36 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan klarifikasi soal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan pada pemilihan umum atau Pemilu 2024. Pernyataan Kapolri itu dinilai mendukung salah satu pasangan calon tertentu yang sedang ikut Pilpres 2024.

Trunoyudo mengatakan, pernyataan Listyo itu merujuk pada keberlanjutan kepemimpinan Indonesia sejak Presiden RI pertama Sukarno.

“Yang dimaksudkan adalah keberlanjutkan sejak presiden pertama Ir. Sukarno sampai presiden saat ini ke tujuh Ir. Joko widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lainnya,” kata Trunoyudo dalam keterangan persnya pada Jumat malam, 12 Januari 2024.

Menurut dia, estafet kepemimpinan dari Pemilu 2024 ini mesti dilanjutkan oleh siapa pun calon presiden yang memenangkan dengan segala program yang diusung. “Estafet kepemimpinan juga tetap harus dilanjutkan siapa pun pemimpin baru dan tentunya apapun program yang dibawanya,” kata dia.

Menurut Trunoyudo, Kapolri Listyo Sigit telah menginstruksikan kepada jajaran kepolisian untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 ini. “Kapolri sudah menginstruksikan ke jajaran Polri untuk berkomitmen bahwa polri netral sebagaimana amanah pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 28 ayat 1 dan 2,” kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, dia menambahkan, “Tentunya Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan pemilu 2024 ini, sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.”

Selanjutnya pernyataan Kapolri...

<!--more-->

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung soal estafet kepemimpinan dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal itu dikatakan Sigit dalam pidatonya di agenda Perayaan Natal bersama Polri yang dilakukan pada Kamis, 11 Januari 2024.

Sigit mengatakan, Pemilu 2024 merupakan tahapan penting bagi masyarakat karena akan memilih pemimpin yang akan melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Karena itu, menurut dia, Polri harus menilik proses pemilu hingga pasca pemilihan.

"Saya rasa ini adalah pemilu yang sangat penting, karena akan melihat nasib bangsa ke depannya. Di sini, rakyat kita akan memilih calon pemimpin nasional yang akan melanjutkan nahkoda kepemimpinan nasional sebagai presiden dan ini tentunya menjadi sesuatu yang sangat penting baik dari proses tahapannya yang berjalan lancar dan pascanya," kata Sigit dalam pidatonya.

Dalam pemilihan, Listyo Sigit mengatakan Polri harus menciptakan suasana yang dingin dan menghindari berbagai konflik dalam Pemilu 2024.

"Yang kita cari adalah pemimpin yang dapat melanjutkan estafet kepemimpinan untuk kedepan bukan pemimpin yang kita pelihara dan selalu mencari perbedaan sehingga menimbulkan konflik," kata Sigit.

Listyo Sigit mengatakan, perbedaan pendapat mengenai calon pemimpin merupakan hal biasa dalam pemilu asal tidak menimbulkan fanatisme.

"Namun, kita memiliki tugas, prestasi dan peraihan yang telah ditorehkan oleh pemimpin kita saat ini (Jokowi) harus terus bisa dilanjutkan ditingkatkan," katanya.

Kapolri mengatakan, siapa pun yang nantinya yang naik sebagai pasangan calon, tentunya para pemimpin-pemimpin terbaik. Sehingga tentunya perbedaan pendapat yang ada pada saat menentukan dan memilih jangan sampai merusak dan harus dilanjutkan kedepannya.

Masyarakat akan memiliki para anggota DPR di semua tingkatan hingga presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Ketiganya adalah pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud Md. Polri sendiri diharuskan netral dalam Pemilu 2024 karena statusnya sebagai aparat negara.

Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Gagalkan Pemilu Lewat Penerbitan Koran Achtung!

Berita terkait

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

6 jam lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

9 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

12 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

1 hari lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

2 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya