Prabowo Klaim Punya Tanah HGU 500 Ribu Hektare, Bagaimana Aturan Kepemilikannya?

Rabu, 10 Januari 2024 10:42 WIB

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, kembali menanggapi pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengenai kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare dalam debat capres pada Ahad lalu, 7 Januari 2024.

"Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?" katanya saat berbicara di hadapan pendukungnya di Gelanggang Remaja, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024, seperti yang dipantau Tempo melalui YouTube.

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa pertanyaan tersebut merupakan upaya untuk memperdaya. Dia menjelaskan bahwa lahan tersebut terdiri dari hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak pakai.

Prabowo menyatakan bahwa tanah yang dikelolanya sebenarnya adalah milik negara. Ia berpendapat bahwa daripada jatuh ke tangan pihak asing, lebih baik jika dia yang mengelolanya. Meskipun demikian, dia menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan tanah-tanah tersebut jika dibutuhkan oleh negara.

Menteri Pertahanan itu bahkan menyebut bahwa klaim Anies salah karena lahan yang dimilikinya lebih dari 340 ribu hektare. “Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektare, (tapi) mendekati 500.000 hektare. Dia mau bikin rakyat benci saya,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Definisi HGU

Dilansir dari jdih.kemenkeu¸ HGU adalah hak yang memungkinkan untuk mengelola tanah yang secara langsung dikuasai oleh negara, selama jangka waktu yang diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

HGU diberikan pada tanah dengan luas minimum 5 hektare, tetapi apabila mencapai 25 hektare atau lebih, harus diiringi dengan investasi modal yang layak dan penerapan teknik perusahaan yang baik, sejalan dengan perkembangan zaman.

HGU diberikan untuk jangka waktu maksimal 25 tahun, kecuali untuk perusahaan yang membutuhkan waktu lebih lama sampai 35 tahun. Dalam kondisi tertentu, pemegang hak dapat meminta perpanjangan waktu hingga maksimal 25 tahun.

HGU dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia. Orang atau badan hukum yang kehilangan syarat-syarat tersebut dalam waktu satu tahun diwajibkan melepaskan atau mengalihkan HGU kepada pihak lain yang memenuhi syarat. Ketentuan ini berlaku juga bagi pihak yang memperoleh HGU jika tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Jika dalam jangka waktu yang ditentukan hak tersebut tidak dilepaskan atau dialihkan, hak tersebut akan berakhir secara otomatis, dengan memperhatikan hak-hak pihak lain sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Peraturan tentang batas HGU

Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Atas Tanah menyebutkan tentang rincian mengenai luas minimum dan maksimum yang dapat diberikan.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa tanah yang dapat diberikan dengan HGU memiliki luas minimum sebesar 5 hektare. Sementara itu, luas maksimum tanah yang dapat diberikan kepada perorangan dengan HGU adalah 25 hektare.

Ketentuan mengenai luas maksimum tanah yang dapat diberikan kepada badan hukum akan ditetapkan oleh Menteri Agraria/Pertanahan. Ketentuan itu juga mempertimbangkan saran dari pejabat yang berwenang di bidang usaha yang bersangkutan.

Penetapan ini akan memperhatikan luas yang diperlukan untuk efektifitas pelaksanaan suatu satuan usaha yang paling berdayaguna dalam bidang yang bersangkutan.

Pilihan Editor: Bawaslu Terima Laporan Dugaan Fitnah Anies terhadap Prabowo terkait Lahan 340 Ribu Hektare

Berita terkait

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.

Baca Selengkapnya

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

12 jam lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

12 jam lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

13 jam lalu

Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Pengamat Politik Ujang Komarudin tidak melihat pernyataan Prabowo terkait Bung Karno milik satu partai sebagai sindiran terhadap PDIP.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

13 jam lalu

Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

13 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

14 jam lalu

PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

Respons PKS soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

15 jam lalu

PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.

Baca Selengkapnya

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

15 jam lalu

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

16 jam lalu

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dalam pemerintahan selalu ada yang mendukung atau menjadi koalisi dan menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya