Gibran Makin Sibuk Kampanye, DPRD Akui Efektivitas Kinerja Pemerintan Kota Solo Tidak Maksimal
Reporter
Septia Ryanthie
Editor
Juli Hantoro
Senin, 8 Januari 2024 22:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bertambahnya kesibukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan kampanyenya sebagai calon wakil presiden (cawapres) di ajang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, diakui membawa dampak terhadap efektivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Diketahui selama masa kampanye tersebut Gibran beberapa kali mengajukan cuti dan izin kerja untuk kepentingan Pilpres.
Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Suharsono turut mengungkapkan kegiatan Gibran selaku Wali Kota Solo di luar kepentingan pemerintahan berimbas terhadap bidang-bidang tertentu yang dinilai sangat terganggu.
"Misalnya di mitra kerja komisi 1, Perwali tentang TKDPK (Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja) yang sampai hari ini belum dibuat. Malah seharusnya Perwali tersebut sudah jadi akhir tahun 2023," ungkap Suharsono ketika dihubungi Tempo, Senin, 8 Januari 2024.
Padahal saat ini, lanjut Suharsono, sudah disusul aturan baru tentang aparatur sipil negara (ASN) yang pada dasarnya mewajibkan penataan pegawai non ASN sampai 2024. "Dan tahun 2023 tidak boleh rekruting tenaga non ASN apapun namanya," kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Menurut Suharsono, belum adanya Perwali tentang TKDPK saat ini bakal memunculkan persoalan terkait kepegawaian TKPK di lingkungan Pemkot Solo. Ia memperkirakan hal itu dapat mengakibatkan terjadinya permasalahan di akhir 2024 karena bakal ada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran para TKPK tersebut.
"Ini potensi masalah atas pegawai TKPK di lingkungan Pemkot dan potensi chaos di 2024 akhir karena akan ada PHK massal, kecuali mereka yang mau diperlakukan secara outsourcing. Terus ke depan penyelesaiannya seperti apa kita juga belum tahu. Minggu ini kami akan undang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Yang saya sampaikan fakta. Infonya ada yang terkatung katung, ada yang tetap berani mengangkat TKPK. Ini yang harus saya klarifikasi," katanya.
Saat ditanya apakah tugas semacam itu tidak bisa diwakilkan atau didelegasikan kepada Wakil Wali Kota atau Sekretaris Daerah (Sekda), Suharsono memastikan tanda tangan untuk sebuah perwali harus dilakukan langsung oleh Wali Kota.
"Kalau untuk yang Perwali ndhak bisa (tidak bisa digantikan oleh wakil wali kota atau sekda), karena itu harus tanda tangan Pak Wali," ungkapnya.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto. "Saya melihatnya lebih pada efektivitas dan overload beban. Mas Wali pada saat menjabat sebagai wali kota saja sering menyampaikan waktunya relatif habis digunakan untuk mengurusi Solo. Itu sebelum jadi cawapres. Nah ketika sekarang ditambahi beban sebagai cawapres yang coverage areanya se-Indonesia raya kan bisa dibayangkan sendiri to? Solo bebannya belum selesai ditambah dengan beban pencawapresan dan tentu akan sangat overload dengan banyak hal," ujar Sugeng saat dimintai tanggapan.
Kesibukan Gibran yang saat ini bertambah dengan kegiatan sebagai cawapres, menurut Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tentu akan sangat menyita waktu, tenaga, hingga pikiran. "Sehingga sudah bisa dipastikan positioning sebagai Wali Kota sudah tidak efektif lagi. Pasti itu. Dalam situasi semacam itu ya masyarakat Solo tentunya sudah tidak terlalu berharap bahwa kepemimpinan sebagai wali kota akan bisa optimum," ujarnya.
Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti selama tiga hari mulai Senin hari ini 8 Januari 2024 hingga Rabu, 10 Januari 2024 untuk berkampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres). Gibran dikabarkan berkampanye di Maluku dan Bali.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi saat dimintai konfirmasi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin 8 Januari 2024.
“Ambil cuti tiga hari, mulai Senin ini tanggal 8 sampai Rabu, 10 Januari,” ujar Herwin.
Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa cutinya Gibran sudah disetujui oleh Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana sejak 5 Januari 2024.
Pilihan Editor: Berkampanye di Maluku dan Bali, Gibran Ambil Cuti Selama Tiga Hari