Bantah Pernyataan KSAD, TPN Ganjar-Mahfud: Hasil Rekam Medis Korban Kekerasan TNI Tidak dalam Pengaruh Alkohol

Reporter

Ihsan Reliubun

Sabtu, 6 Januari 2024 15:40 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Md. membantah pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menuduh korban kekerasan anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Tuduhan tersebut dinilai jauh dari kebenaran dan tidak berdasarkan fakta," kata anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Herulest, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Januari 2024.

Herulest menyatakan, hasil investigasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan diperkuat hasil rekam medis di rumah sakit dipastikan korban tidak di bawah pengaruh alkohol. Hal ini tidak selaras dengan pernyataan Maruli.

“Selain dari rekam medis dan keterangan para korban tersebut, kami memintai keterangan para saksi yang menerangkan korban sama sekali tidak berada di bawah pengaruh alkohol,” tutur Herulest.

Herulest menjelaskan, pihaknya menelusuri fakta-fakta tersebut sejak 4 Januari 2024, mulai dari rumah para korban hingga kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Boyolali. Setelah fakta itu ditelusuri, TPN Ganjar-Mahfud menyimpulkan pihaknya keberatan dengan tuduhan Maruli.

Advertising
Advertising

TPN menyebutkan Maruli hanya mencari alasan untuk pembenaran atas pemukulan terhadap korban, juga pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu.

“Kita tidak perlu terpengaruh atas isu tersebut yang bertujuan mengalihkan perhatian kita dari kasus sebenarnya, yakni penganiayaan oleh anggota TNI di Boyolali," tutur dia.

Kasus penganiayaan oleh aparat berbaju loreng itu, kata Herulest, memakan korban relawan Ganjar-Mahfud yang tidak lain adalah warga negara Indonesia, yang dilindungi hak-haknya oleh negara. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak para korban demi tegaknya keadilan,” ucap dia.

Sebelumnya, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk relawan Ganjar yang menjadi korban penganiayaan anggota TNI di Boyolali.

Selain perlindungan, TPN Ganjar-Mahfud akan mengajukan tuntutan agar para korban mendapat kompensasi atau biaya restitusi akibat insiden pengeroyokan tersebut. Selanjutnya, TPN akan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengeluarkan surat perlindungan kepada para relawannya yang dianiaya di Boyolali.

Sebelumnya, dalam acara di sebuah stasiun swasta, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan anggotanya terpancing emosi karena rombongan relawan itu kembali melintas dengan suara bising, tapi pengeroyokan itu tidak direncanakan sebelumnya. Rombongan tersebut sudah delapan kali melewati lokasi itu. Ia juga mengklaim para relawan tidak mengantongi surat izin mengemudi dan menenggak minuman keras.

Meski demikian, ia juga tidak membenarkan yang dilakukan anggotanya. Dan proses hukum telah berjalan.


Pilihan Editor: TPN Siapkan Program Kampanye Baru Ganjar-Mahfud, Terinspirasi Desak Anies?

Berita terkait

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

3 jam lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

4 jam lalu

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Pemerintah tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

6 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

6 jam lalu

Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

9 jam lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

9 jam lalu

TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

10 jam lalu

TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

1 hari lalu

Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

1 hari lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

1 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya