TPDI dan Perekat Nusantara Daftarkan Permohonan Intervensi ke PTUN atas Gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK

Reporter

Bagus Pribadi

Jumat, 5 Januari 2024 10:44 WIB

Koordinator TPDI Petrus Selestinus. ANTARA/Riza Harahap

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), telah mendaftarkan permohonan intervensi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

“Kepada TPDI dan Perekat Nusantara, pihak Kepaniteraan PTUN Jakarta, Luddimin menginformasikan, tanggal 10 Januari 2024, akan membuka lagi sidang pemeriksaan persiapan perkara No.604/G/2023/PTUN.JKT,” kata Koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Jumat, 5 Januari 2023.

Petrus mengatakan, pihaknya menilai ketika Anwar Usman menjadi Ketua MK sekaligus menjadi Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, seketika itu pula MK berada dalam cengkraman kekuasaan eksekutif (Presiden Jokowi).

“Kami memiliki legal standing untuk mengintervensi gugatan Anwar Usman di PTUN,“ ujarnya.

Ketika melihat MK berada dalam pengaruh kekuasaan eksekutif, kata dia, sebaiknya mengambil posisi sebagai para pelapor. Ia mengatakan TPDI dan Perekat Nusantara melaporkan Anwar Usman ke MKMK dan menuntut pemberhentian Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi dan sebagai Ketua MK.

“Ini jelas ancaman serius terhadap negara hukum, yang menuntut kekuasaan kehakiman yang merdeka, pemilu yang jurdil, kebebasan berpendapat, sebagai syarat esensial dalam negara hukum,” kata Petrus.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan kedudukan MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka telah tercederai dengan campur tangan kekuasaan eksekutif, sehingga ketentuan pasal 24 UUD 1945 telah dilanggar dengan nepotisme berlanjut pada Putusan MK No.90/PUU-XXI/ 2023.

“Upaya mempertahankan status quo yaitu dinasti politik Presiden Jokowi, sulit dihentikan dan akan berlangsung terus hingga Pilpres 2024 pada Februari 2024, dengan cara bagaimana memenangkan Gibran menjadi Wapres 2024,” ujarnya.

Gugatan Anwar Usman ke PTUN Jakarta, kata dia, menunjukan dinasti politik yang dibangun oleh Presiden Jokowi pada level lintas lembaga tinggi negara masih mempertahankan kekuasaannya. “Ini untuk kepentingan jangka panjang, meskipun dengan cara di luar penalaran yang wajar sekalipun,” katanya.

Diketahui, gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo itu teregistrasi dengan No.: 604/G/2023/ PTUN. JKT. tertanggal 24 November 2023. dengan klasifikasi sebagai gugatan lain-lain.

Anwar Usman dalam gugatan itu keberatan terhadap hasil pemilihan 8 (delapan) Hakim Konstitisi yang memilih dan menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Pilihan Editor: TKN Ganjar-Mahfud Nilai Pernyataan Prabowo 'Ndasmu Etik' Bersifat Ejekan terhadap Penegakan Etik di MK

Berita terkait

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

29 menit lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

15 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

2 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

3 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

4 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

4 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

4 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya