Jenazah Lukas Enembe Dipulangkan ke Jayapura Besok

Selasa, 26 Desember 2023 14:02 WIB

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa 26 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia. Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, mengatakan kliennya wafat saat dirawat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa, 26 Desember 2023, pukul 10.00 WIB.

"Menurut keterangan keluarga mendiang, Bapak Pianus Enembe, yang setia mendampingi dan merawat beliau, sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri," kata Antonius dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Desember 2023.

"Dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya," tutur Antonius. Dari penuturan Pianus, kata Antonius, sikap Lukas Enembe saat minta berdiri itu ingin menunjukkan bahwa dia kuat dan tidak bersalah.

"Begitu Bapak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter untuk diberikan tindakan. Namun Bapak sudah meninggal," ujar Antonius, menirukan ucapan Pianus.

Jenazah Lukas Enembe, yang merupakan politikus Demokrat itu, rencananya akan diterbangkan ke Papua, besok, Rabu, 27 Desember 2023. "Menurut keterangan adik Bapak Lukas, Bapak Elius Enembe, mendiang akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu malam," tutur Antonius.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Lukas Enembe dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto pada Ahad, 16 Juli 2023, karena kondisi kesehatannya menurun. Saat itu dirawat di ruangan inap Paviliun Kartika 2, sejak pukul 12.15 WIB. Lukas keluar-masuk rumah sakit dan menjalani persidangan. Karena kondisi kesehatan itu, tim kuasa hukum sempat mengajukan agar Lukas Enember dijadikan tahanan kota, namun ditolak oleh KPK maupun hakim.

Lukas Enembe menjadi tersangka KPK atas dugaan penerimaan suap senilai Rp 1 miliar dan gratifikasi lain yang mencapai Rp 10 miliar. Suap dan gratifikasi yang diduga diterima Lukas Enembe tersebut diberikan oleh Rijantono Lakka yang kini berstatus tersangka. Suap itu bertujuan agar perusahaan Rijantono, PT Tabi Bangun Papua, dimenangkan dalam proyek tender jangka panjang bernilai Rp 41 miliar. Lukas Enembe dalam putusan di Pengadilan Tinggi Jakarta hukumannya diperberat menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Pilihan Editor: Kepala RSPAD Gatot Soebroto Benarkan Lukas Enembe Meninggal

Berita terkait

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

5 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

12 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

13 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

15 jam lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

2 hari lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya