Firli Bahuri Berkukuh Mundur dari KPK, IM57+: Hadapi Dengan Jantan!
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Amirullah
Senin, 25 Desember 2023 17:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha meminta Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bersikap jantan. Tidak berupaya untuk kabur dari masalah dengan terus mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua KPK.
"Firli sedang mencoba lari dari masalah. Hadapi dengan jantan!," kata Praswad kepada Tempo, Senin, 25 Desember 2023.
Praswad menanggapi permohonan kembali Firli Bahuri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Padahal, permohonan sebelumnya sempat ditolak presiden karena tidak memenuhi persyaratan.
Lebih jauh Praswad mengatakan, pengunduran diri Firli Bahuri itu semakin menguatkan dugaan bahwa serangan balik koruptor, yang selama ini digaungkan Firli hanya alibi menghindari persoalan hukum maupun etik yang sedang dihadapi.
"Betul (selama ini hanya alibi)," kata Praswad.
Firli Bahuri melayangkan permohonan kedua kalinya pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo. Permohonan pertamanya sempat ditolak presiden.
"Adapun surat pengunduran diri saya dari pimpinan KPK (ketua merangkap anggota) telah saya sampaikan kepada Mensesneg pada Sabtu, 23 Desember 2023. Selanjutnya saya menunggu arahan dan keputusan Presiden," kata Firli melalui keterangan resminya yang diterima Tempo, Senin 25 Desember 2023.
Firli mengajukan surat pengunduran diri pertama kali ke Presiden Jokowi pada Kamis, 21 Desember 2023. Namun, surat itu dibalas oleh pihak istana dengan jawaban pengunduran diri ditolak.
"Surat saya tersebut tidak dapat diproses dengan pertimbangan tidak sesuai dengan isi Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Firli.
Balasan itu, diterima Firli pada Jumat, 22 desember 2023 sekitar pukul 18.35 WIB yang dikeluarkan oleh Mensesneg.
Firli mundur karena jadi tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan eks Syahrul Yasin Limpo. Beriringan dengan itu, Dewan Pengawas KPK juga membawa Firli ke meja majelis etik.
Firli sempat menyebut kalau kasus yang dialaminya merupakan serangan balik koruptor.
"Ini adalah season saya menganggap bahwa koruptor melakukan perlawan dan serangan balik kepada KPK, kepada para pihak yang melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin 20 November 2023.
Firli membantah telah memeras terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Apalagi menerima suap atau gratifikasi dari pihak berperkara. "Saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapa pun," kata Firli Bahuri.
Untuk itu, kata Firli, dirinya tidak akan mundur, meski banyak pihak yang memintanya mundur. Karena dengan begitu, maka para koruptor yang menurutnya sedang melakukan serangan, akan menang jika dirinya menanggalkan jabatan sebagai Ketua KPK.
Namun, Firli rupanya berubah pikiran. Setelah sidang praperadilan penetapan tersangkanya ditolak PN Jakarta Selatan. Ia malah melayangkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi.
"Genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai pegawai KPK periode 2019-2023. Sejak 20 Desember 2019 hingga 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti. Saya juga mengatakan tak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023.
Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Kampanye ke Indramayu hingga Solo, Mahfud Md Melawat Probolinggo