Mahfud Md Ajak Pekerja Migran untuk Berpartisipasi dalam Pemilu 2024

Reporter

Adil Al Hasan

Kamis, 21 Desember 2023 07:09 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md., menemui para pekerja migran saat berkampanye di Depok Rabu 20 Desember 2023. Kepada mereka, Mahfud mengajak para pekerja migran itu untuk menggunakan hak pilih pada pemilihan umum atau pemilu 2024.

“Silakan menggunakan hak pilih, Saudara. Pilihan di antara tiga pasang itu yang peduli pekerja migran. Pemilu merupakan momen untuk memilih kandidat yang dianggap peduli terhadap pekerja migran,” kata Mahfud saat memberikan sambutan di peringatan Hari Pekerja Migran Sedunia di Beji, Depok, seperti dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Desember 2023.

Menurut Mahfud, hak pilih para pekerja migran itu dijamin dan dilindungi Undang-undang. Hak ini disebut tidak boleh ada yang mengganggu. “Tidak boleh ada upaya-upaya menghalangi PMI dalam melaksanakan haknya tersebut," kata Mahfud.

Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menilai Indonesia menerapkan prinsip pemilu yang inklusif. Oleh karena itu, setiap kali pemilu pemerintah memfasilitasi dan membentuk Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). “Dengan adanya PPLN ini Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa memilih dengan mudah,” kata Mahfud.

Menurut Komisioner KPU Idham Holik, pada pemilu 2024 nanti, ada populasi pemilih 204.807.222 orang dengan 2.749 daerah pemilihan. Semuanya tersebar di 823.220 tempat pemungutan suara. “Data itu sudah termasuk diaspora yang berjumlah 1.750.474 orang dengan jumlah TPS 3.059 titik.

Advertising
Advertising

Idham menjelaskan, meski pemilu nanti akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, tetapi pemungutan suara di luar negeri bisa dilakukan lebih awal dengan beberapa cara, di antaranya pemberian suara lewat pos, melalui kotak suara keliling (KSK), dan mencoblos di TPS luar negeri.

Temui nelayan


Sebelumnya, Mahfud menemui dan makan siang bareng kelompok nelayan yang tergabung dalam Rumah Demokrasi Nelayan (Raden), di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Selain makan siang hasil olahan para nelayan, Mahfud yang didampingi Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman ini juga sempat dialog dengan kelompok nelayan. Kepada mereka, Mahfud mengatakan persoalan jangka pendek seperti kelangkaan BBM harus segera mendapat penanganan cepat.

Menurut Mahfud program Indonesia Unggul menuju negara maritim yang demokratis harus terus diperkuat, agar kehidupan nelayan bisa lebih baik. "Kami akan membuat menuju negara maritim yang demokratis. Membangun maritim itu dari sudut budaya dan dari sudut kekayaan alam. Budaya maritim itu budaya demokrasi tapi gotong royong, itu warisan leluhur kita," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu kemarin.

Tak hanya itu, Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang dua pertiganya adalah laut. Menurut dia, kondisi ini harus harus dimanfaatkan. “Kekayaan alam dan laut untuk menjadi ekonomi kelautan yang tentu saja memperhatikan faktor-faktor geologinya,” kata Mahfud.

Sebelumnya, salah satu nelayan di sana mengeluh karena di pesisir wilayah mereka ada banyak masalah. Masalah itu salah satu ya kelangkaan bahan bakar. “Masalah klasik kami adalah masalah bahan bakar, kami para nelayan tradisional sehari hanya butuh 10 liter pak. Kampung kami juga tereliminasi pak dengan status abu-abunya," curhat Arom pada Mahfud mewakili para nelayan.

Pilihan Editor: Budiman Sudjatmiko Nilai Dukungan JK kepada Anies-Muhaimin Tak Pengaruhi Prabowo-Gibran

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

4 hari lalu

Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia

Baca Selengkapnya