Profil Sejumlah Pejabat Maluku Utara yang Terjaring OTT KPK

Selasa, 19 Desember 2023 09:00 WIB

Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. Kekosongan jabatan itu sementara diisi oleh Pelaksana harian (Plh) gubernur, Bambang Hermawan yang juga menjabat pejabat (pj) Sekda Pemprov Maluku Utara. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang pejabat daerah Maluku Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 18 Desember 2023. Sejumlah pejabat ini ditangkap dalam kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut di antara 15 orang yang ditangkap, adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tempo, Selasa, 19 Desember 2023.

Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujarnya.


Berikut ini adalah profil pejabat Maluku Utara yang ditangkap KPK

1. Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara)

Advertising
Advertising

Lahir 21 Desember 1951. Ia menjabat Gubernur Maluku Utara selama dua periode yaitu pada 2014–2019 dan 2019–2024. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008–2013 dan Anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2007.

Ia sempat mendapatkan sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerbitkan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga tidak sesuai prosedur. Abdul Gani Kasuba sendiri dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar lebih dari Rp 6,4 miliar.


2. Imran Yakub (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara)

Lahir 31 Juni 1966. Ia dilantik menjadi Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara pada Jumat 10 November 2023. Pernah menjabat kepala Dinas Pendidikan pada 2013 sebelum kemudian dicopot lantaran terseret kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran BSM (beasiswa siswa miskin) sebesar 14 miliar pada tahun 2010. Pada kasus itu Imran divonis bebas dan kemudian dilantik kembali menjadi Kepala Dinas Pendidikan pada 2016.

Imran kembali dicopot dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara setelah lagi-lagi terseret dalam kasus korupsi pengadaan kapal Nautika (simulator) Kapal Penangkap Ikan di tiga SMK tahun 2019 dengan total anggaran Rp 3,2 miliar. Pada kasus ini pun Imran divonis bebas.

Ia sempat tidak menjabat selama setahun sebelum kemudian ditunjuk kembali menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 10 November 2023.


3. Daud Ismail (Kepala Dinas PUPR Maluku Utara)

Dilantik menjadi kepala dinas PUPR Provinsi Maluku Utara pada Selasa 6 Juni 2023. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas yang sama. Pelantikan sebagai Kepala Dinas sempat mendapatkan sorotan lantaran digelar di kediaman Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir di Ternate.

Saat ini ia menangani Rp 503 miliar proyek multiyears yang tersebar di 9 Kabupaten Kota. Ia sendiri dilaporkan hanya memiliki total kekayaan sebesar 300 juta.


4. Ridwan Asran (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa)

Dilantik menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara pada Selasa 12 Desember 2023. Ia sebelumnya Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku Utara.


BUDHY NURGIANTO

Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

1 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

2 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

2 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

4 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

6 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

8 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

8 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

9 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

9 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

10 jam lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya