OTT KPK, Empat Pejabat Maluku Utara Diterbangkan ke Jakarta

Selasa, 19 Desember 2023 07:58 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Ternate - Empat orang pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara pagi ini Selasa 19 Desember 2023 diterbangkan ke Jakarta, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin sore 18 Desember 2023.

Informasi yang dihimpun Tempo, empat pejabat ini diterbangkan dengan menggunakan maskapai penerbangan Garuda dengan kode penerbangan GA 649 adalah Imran Yakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Daud Ismail, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Ridwan Arsan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) serta salah satu kepala seksi di PUPR. Keempat pejabat Pemerintah Provinsi ini dikawal ketat oleh KPK. Mereka sebelumnya ditangkap pada Senin malam dan dititipkan di penjara Mako Brimob Akehuda.

Samsuddin A Kadir, Sekretaris Daerah Maluku Utara membenarkan KPK menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui terkait kasus apa yang diselidiki KPK.

“Iya saya dengar itu, tapi saya tidak tahu kasusnya apa,”kata Samsuddin A Kadir pada wartawan Selasa 19 Desember 2023.

Sebelumnya Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara yang dilakukan KPK, terkait dengan kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Sejumlah pejabat telah ditangkap di dua lokasi di Jakarta dan Maluku Utara.

Advertising
Advertising

“Sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Pemeriksaan akan dilakukan selama 1×24 jam, kami akan update progress setelah itu,”ujar Ghufron.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK telah menangkap sekitar 15 orang, termasuk Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Tempo, Selasa, 19 Desember 2023.

Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujarnya.


BUDHY NURGANTO

Pilihan Editor: Gubernur Maluku Utara Dikabarkan Kena OTT KPK, Kekayaannya Rp 6,4 Miliar Mobilnya Hanya Innova

Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

3 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

4 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

4 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

6 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

8 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

10 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

10 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

11 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

11 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

12 jam lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya