TKN Ganjar-Mahfud Nilai Pernyataan Prabowo 'Ndasmu Etik' Bersifat Ejekan terhadap Penegakan Etik di MK

Reporter

Ihsan Reliubun

Sabtu, 16 Desember 2023 18:11 WIB

Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud Md., Todung Mulya Lubis (ketiga dari kiri) merespons pernyataan "ndasmu etik" Prabowo Subianto sebagai ucapan tidak pantas. Hal ini disampaikan Todung di Sekretariat TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md menilai ucapan calon presiden Prabowo Subianto tentang "ndasmu etik" sebagai ucapan yang tidak beretika. Ucapan Prabowo itu diutarakan dalam Rapat Koordinasi Nasional Partai Gerindra pada 15 Desember 2023. Pernyataan itu mendapat respons berbagai pihak.

"Nah, kami ingin menanggapi video (ucapan ndasmu etik) ini sesuatu yang sangat tidak pantas," kata juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md. Chico Hakim, di sekretariat TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Dia menjelaskan bahwa penyampaian Prabowo itu seakan menihilkan keputusan Mahkamah Konstitusi. MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK untuk memerika hakim yang memutuskan uji materil pasal batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun.

Keputusan MK saat itu dianggap melanggar kode etik berat. Dari situ MKMK menjatuhkan sanksi dengan memecat Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, juga paman Gibran Rakabuming Raka, dari Ketua MK karena dianggap melanggar etik berat dalam memutuskan perkara Nomor 90 Tahun 2023 itu.

Chico mengatakan masyarakat tahu betul bahwa putusan itu bermasalah. "Karena memang apa yang menjadi rasa di masyarakat benar-benar secara gamblang dinafikan atau dianggap nihil oleh seorang Prabowo Subianto," ujar dia.

Dia mengatakan, masyarakat gelisah, kecewa, dengan sebuah keputusan yang dari syarat dan unsur putusan itu sebagai suatu putusan yang bersifat nepotisme. Juga terjadi konflik kepentingan dalam putusan yang melengserkan paman Gibran itu. "Dan ini terjadi di sebuah institusi yang tertinggi di bidang hukum di negeri kita," ujar dia.

Menurut Chico, putusan yang menjadi bahan ejekan dengan menyebutkan "ndasmu etik" itu, kini menjadi perhatian khusus. Bukan saja masyarakat umum, tapi juga direspons berbagai kalangan, dari seperti tokoh-tokoh bangsa, tokoh nasional, tokoh-tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil.

Dia menjelaskan, video cuplikan omongan Menteri Pertahanan itu berisi penyampaian yang bersifat ejekan dan nyinyir perihal etik dan pelanggaran etik yang melengserkan Anwar. "Kami melihat yang dimaksud adalah soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Dia menerangkan, pelanggaran etik yang dilakukan ipar Jokowi itu, sebelum putusan MK, sudah dilihat masyarakat sebagai sebuah keputusan yang diambil secara serampangan. Penilaian itu bukan saja datang dari politisi atau partai politik. "Masyarakat secara umum sudah menganggap ada standar-standar etika yang dilanggar," kata dia.

Pilihan Editor:
Prabowo Sindir Anies Baswedan: Lupa Pernah Jadi Gubernur karena Demokrasi

Berita terkait

Ridwan Kamil-Suswono Bakal Tiru Konsep Joget 'Oke Gas' Ala Prabowo

4 jam lalu

Ridwan Kamil-Suswono Bakal Tiru Konsep Joget 'Oke Gas' Ala Prabowo

Pasangan Cagub-cawagub Ridwan Kamil-Suswono akan mengadopsi joget 'oke gas' ala Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Berkunjung ke Tokyo hingga Tak Jawab Soal Kemungkinan Gabung Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Anies Baswedan Berkunjung ke Tokyo hingga Tak Jawab Soal Kemungkinan Gabung Kabinet Prabowo

Anies Baswedan enggan menjawab saat ditanya apakah dirinya bakal bergabung dengan kabinet bentukan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

7 jam lalu

Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024

Baca Selengkapnya

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

7 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

8 jam lalu

Serba-serbi Kabinet Prabowo: Jumlah Menteri hingga Tanggapan Berbagai Partai

Isu mengenai susunan menteri dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto terus menjadi sorotan

Baca Selengkapnya

Prabowo Beri Pesan Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangkan Pilkada dengan Cara yang Baik

8 jam lalu

Prabowo Beri Pesan Ridwan Kamil-Suswono Bisa Menangkan Pilkada dengan Cara yang Baik

Prabowo menyamoaikan pesan itu melalui Sufmi Dasca Ahmad saat rapat tim pemenangan.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

9 jam lalu

Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut merespons baik agenda pertemuannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

9 jam lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Jubir PDIP soal Kelanjutan Wacana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

10 jam lalu

Kata Jubir PDIP soal Kelanjutan Wacana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Jubir PDIP mengungkap kelanjutan pertemuan Megawati-Prabowo.

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

10 jam lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya