Polda Aceh Ungkap WNI Terlibat Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya, Segini Bayarannya Per Orang

Sabtu, 16 Desember 2023 07:55 WIB

Pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh dijaga ketat aparat kepolisian saat dikumpulkan di Simpang PKA, Kota Banda Aceh, Senin, 11 Desember 2023. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Aceh bersama polres jajaran berhasil membongkar kasus penyelundupan imigran Rohingya yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI). Itu terungkap dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap.

"Keterlibatan warga negara Indonesia dalam kejahatan penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari camp atau tempat penampungan di Aceh serta membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat—Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau dengan biaya Rp 5-10 juta per orang," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Desember 2023

Sebelum sampai di Indonesia, penyelundupan ini dikoordinir oleh Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal. Para pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000-100.000 taka atau Rp 3-15 juta per orangnya.

Uang yang terkumpul digunakan untuk membeli kapal, BBM, dan bahan makan untuk bekal selama perjalanan. Setelah dipotong biaya operasional uang yang tersisa dibagi untuk kapten kapal, nahkoda operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox's Bazar Bangladesh.

Sebelum keberangkatan para pengungsi akan ditentukan negara tujuannya apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand. Karena kapal yang digunakan juga akan disesuaikan dengan negara tujuan. Namun karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia. Sehingga hal ini dimanfaatkan oknum warga negara Indonesia untuk mengambil keuntungan.

Advertising
Advertising

Sudah 23 Kasus Terkait Rohingya

Hingga 16 Oktober 2015 hingga 15 Desember 2023, Polda Aceh dan polres jajaran telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya. Dari 23 kasus yang ditangani, polisi telah menetapkan 42 orang sebagai tersangka. Sementara 3 orang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Mereka dijerat dengan Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hingga saat ini Polda Aceh fokus pada pengamanan terhadap imigran Rohingya yang terdampar di sejumlah lokasi di Aceh. Dalam hal ini pengamanan dan pemberian bantuan kemanusian sembari menunggu penanganan pihak terkait, baik Pemerintah Daerah, IOM, maupun UNHCR.

Pilihan Editor: Alasan Kapolda Aceh Minta Tanggung Jawab UNHCR Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Berita terkait

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

6 jam lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

1 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Warga Negara Rusia Disarankan Tak Melancong ke Meksiko

7 hari lalu

Warga Negara Rusia Disarankan Tak Melancong ke Meksiko

Warga negara Rusia agar mempertimbangkan rencana melancong ke Meksiko setelah otoritas di sana menolak lebih banyak pelancong Rusia

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

13 hari lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

13 hari lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

14 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Imigran Laos Pengidap Kanker Menangi Lotere Jackpot AS Sebesar Rp21 Triliun

17 hari lalu

Imigran Laos Pengidap Kanker Menangi Lotere Jackpot AS Sebesar Rp21 Triliun

Pemenang lotere jackpot bersejarah Powerball Amerika Serikat senilai lebih dari Rp21 triliun adalah seorang imigran dari Laos pengidap kanker

Baca Selengkapnya

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

18 hari lalu

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.

Baca Selengkapnya

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

19 hari lalu

Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

26 hari lalu

Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan

Baca Selengkapnya