Firli Bahuri Minta Sidang Etiknya Diundur, Dewas KPK: Jadi Beban Kami

Kamis, 14 Desember 2023 14:16 WIB

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung ACLCKPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku terbebani dengan pengunduran jadwal sidang etik Firli Bahuri. Pasalnya, target penyelesaian sidang tersebut juga ikut molor.

"Kami juga maunya cepat selesai, sebab bagaimanapun ini menjadi beban juga bagi dewas," kata Syamsuddin di Gedung Dewas KPK, Kamis, 14 Desember 2023.

Syamsuddin mengatakan, Dewas KPK menargetkan sidang etik Firli Bahuri selesai sebelum akhir tahun 2023. Dengan pengunduran jadwal tersebut, maka dikhawatirkan targetnya ikutan molor.

"Ya mudah-mudahan tahun ini selesai. Sebelum tutup tahun bisa selesai," kata Syamsuddin.

Sidang etik perdana Firli Bahuri dijadwalkan dilaksanakan pada hari ini, namun purnawirawan polri bintang tiga tersebut meminta agar Dewas mengundurnya hingga tanggal 18 Desember 2023. Alasannya, Firli sedang

Advertising
Advertising

Firli masih menjalani sidang praperadilan soal penetapan status tersangkanya di PN Jakarta Selatan.

"Pak FB (Firli Bahuri) minta sidang etik setelah 18 Desember 2023," kata Syamsuddin.

Syamsuddin mengatakan, sebagai pihak terlapor, Firli Bahuri harus datang dalam sidang dugaan pelanggaran etik tersebut. "Kalau terlapor tidak hadir, kami tidak bisa melakukan sidang. Kecuali tidak hadirnya untuk kesekian kali tanpa alasan yang jelas misalnya," kata Firli.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan ada tiga laporan yang diterima Dewas KPK terhadap Firli. Yang pertama adalah soal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan yang ketiga adalah soal sewa rumah di Jalan Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tumpak mengatakan Dewas KPK menargetkan sidang etik Firli Bahuri ini akan rampung sebelum Natal 2023.

"Kami akan berusaha sampai akhir tahun ini selesai perkara itu, sebelum Natal kalau bisa," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada awal Oktober 2023 lalu. Mereka menilai purnawirawan Polri bintang tiga itu melakukan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Laporan itu dilakukan setelah foto-foto pertemuan Firli dan politikus Partai NasDem itu beredar luas di media sosial. Belakangan, Firli disebut tak hanya bertemu dengan Syahrul, tetapi juga melakukan pemerasan.

Dewas KPK menjelaskan Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf A atau Pasal 4 ayat 1 huruf J dan Pasal 8 ayat E peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku.

Dewas KPK pun telah memeriksa Firli pada Senin, 20 November 2023. Sebelum pemeriksaan, Firli menyebut kalau kasus yang dialaminya merupakan serangan balik koruptor.

"Ini adalah season saya menganggap bahwa koruptor melakukan perlawan dan serangan balik kepada KPK, kepada para pihak yang melakukan pemberantasan korupsi," kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin 20 November 2023.

Firli membantah telah memeras terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Apalagi menerima suap atau gratifikasi dari pihak berperkara. "Saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapa pun," kata Firli Bahuri.

Terkait foto pertemuannya di lapangan bulu tangkis seperti yang viral di media sosial, Firli menyebut itu dilakukan sebelum Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli.

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Firli Bahuri Minta Dewas KPK Tunda Sidang Etik Hari Ini

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

5 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

7 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

21 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

22 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

22 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

23 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

1 hari lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

Pejabat di Kementan mengumpulkan uang sebanyak Rp 30 juta untuk jaga-jaga bila ada kebutuhan tak terduga Syahrul Yasin Limpo dan anaknya.

Baca Selengkapnya