Otto Hasibuan Sebut Peradi Tak Dukung Capres-Cawapres Tertentu di Pilpres 2024
Reporter
Septia Ryanthie
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 9 Desember 2023 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Advokat Indonesia atau Peradi memastikan organisasi tersebut tidak mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Hal itu ditegaskan oleh Otto Hasibuan selaku Ketua Umum DPN Peradi.
Namun, Otto mengatakan anggota Peradi bebas mendukung pasangan capres dan cawapres manapun selama dukungan tersebut bersifat individu dan bukan mewakili Peradi.
"Kita tidak membawa organisasi ini kepada suatu dukungan tertentu secara formalnya, tapi kalau advokat-advokatnya, anggota-anggotanya itu secara individu mau mendukung siapa saja, ya itu kita serahkan kepada anggota-anggotanya. Tidak ada keharusan netral atau tidak. Anggota mau memilih siapapun tidak masalah," ujar Otto kepada wartawan di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Jumat malam, 8 Desember 2023.
Diketahui Otto Hasibuan sendiri saat ini menjadi salah satu Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Namun Ia menegaskan statusnya di TKN Prabowo-Gibran sama sekali tidak berkaitan dengan Peradi.
Adapun terkait kehadiran Gibran saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Hotel Alila Solo pada Kamis, 7 Desember 2023, menurut Otto adalah karena Gibran sebagai Wali Kota Solo atau kepala daerah yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan rakernas dan bukan sebagai salah satu cawapres.
Ia menjelaskan Kota Solo dipilih sebagai lokasi Rakernas Peradi atas usulan anggota dan disepakati bersama. Keputusan tersebut diambil jauh sebelum Gibran menjadi cawapres Prabowo.
Sementara itu, selain membahas penolakan terhadap rencana pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) oleh pemerintah, dalam rangkaian Rakernas, Peradi melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi memberikan penghargaan dengan beberapa kategori kepada para pengacara yang memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara gratis dalam event Pro Bono Awards 2023 pada Jumat malam.
Ketua PBH Peradi Suhendra Asido Hutabarat mengemukakan kewajiban bagi para advokat untuk memberikan bantuan hukum gratis atau Pro Bono kepada warga tidak mampu telah diatur dalam undang-undang (UU) advokat.
"Pro Bono Awards ini adalah satu bentuk apresiasi dari Peradi, dalam hal ini PBH Peradi, kepada rekan-rekan advokat yang telah melakukan pro bono atau memberikan bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu, baik secara PBH maupun secara advokatnya," kata Suhandra.
Terdapat beberapa kategori penerima penghargaan Pro Bono Awards 2023 yaitu Most Influential Pro Bono Lawyers, PBH Peradi Pro Bono, Most Dedicated Pro Bono Lawyers, serta Founding Father PBH PERADI dan Most Inspiring Pro Bono Lawyer.
Penghargaan Most Influential Pro Bono Lawyers diberikan kepada Joko Triyono, Christine Susanti, dan Desi Purnani. Penghargaan PBH Peradi Pro Bono diberikan kepada PBH Balik Papan, PBH Jakarta Barat, dan PBH Tangerang.
Adapun penghargaan Most Dedicated Pro Bono Lawyers diberikan kepada Rivai Kusumanegara, Suhendra Asido Hutabarat, dan Yakup Hasibuan. Untuk Founding Father PBH PERADI dan Most Inspiring Pro Bono Lawyer diberikan kepada Otto Hasibuan.
Pilihan Editor: Rekam Jejak Eddy Hiariej, Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Ahok, Jokowi-Ma'ruf Amin, hingga Jadi Wamenkumham