Ini Substansi dari Revisi UU ITE yang Disahkan DPR

Kamis, 7 Desember 2023 10:25 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyerahkan salinan Pandangan Pemerintah terkait RUU untuk perubahan kedua UU ITE di Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 5 Desember 2023. ANTARA/Livia Kristianti

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengatakan setidaknya ada 14 pasal yang direvisi dan 5 pasal yang baru ditambahkan. Dia berharap disahkannya Revisi UU ITE itu dapat menciptakan ruang digital yang sehat.

Dilansir dari laman DPR RI, berikut substansi RUU tentang Perubahan Ke-2 atas UU ITE:

- Perubahan pada Pasal 27 Ayat 1 yang mencakup muatan kesusilaan, Ayat 3 yang mengatur muatan penghinaan dan pencemaran nama baik, serta Ayat 4 yang menangani pemerasan atau pengancaman, merujuk pada perubahan dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

- Modifikasi pada ketentuan Pasal 27 Ayat 1 terkait penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang berakibat pada kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Advertising
Advertising

- Revisi pada ketentuan Pasal 28 Ayat 2 yang membahas penyebaran berita bohong dan menyesatkan, serta tindakan yang memicu rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

- Perubahan pada ketentuan Pasal 29 terkait ancaman dan/atau intimidasi.

- Modifikasi pada ketentuan Pasal 36 terkait perbuatan yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain.

- Revisi pada ketentuan Pasal 45 yang mencakup ancaman pidana penjara dan denda, serta penambahan ketentuan mengenai pengecualian pengenaan sanksi pidana atas pelanggaran kesusilaan dalam Pasal 27 Ayat 1.

- Perubahan pada ketentuan Pasal 45A terkait ancaman pidana atas penyebaran berita bohong dan menyesatkan.

MOH KHORY ALFARIZI

Pilihan Editor: Disahkan DPR Hari Ini, Revisi UU ITE Masih Memuat Pasal Karet

Berita terkait

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

15 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

15 jam lalu

DPR dan Kemenpora Bahas Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij untuk Timnas Indonesia

Kemenpora mengusulkan naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna Cornellia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

17 jam lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

17 jam lalu

Bambang Patijaya Golkar Resmi Pimpin Komisi XII DPR

Bambang Patijaya dari fraksi Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua Komisi XII DPR.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

21 jam lalu

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.

Baca Selengkapnya

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

2 hari lalu

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

3 hari lalu

10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

3 hari lalu

Pimpinan DPR Bahas Kerja Sama Bidang Ekonomi dengan Legislator Korea Selatan

Pertemuan antara legislator Indonesia dan Korea Selatan membahas keberlanjutan hubungan kerja sama yang telah terjalin selama 51 tahun.

Baca Selengkapnya

Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

3 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan Sritex supaya tak ada PHK.

Baca Selengkapnya

Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

3 hari lalu

Komisi XII Belum Punya Pimpinan, Wakil Ketua DPR Bilang Masih Tunggu Nama dari Partai

Selain nama-nama pimpinan yang belum masuk, kata Adies, hambatan lainnya adalah karena Komisi XII DPR ini komisi yang baru.

Baca Selengkapnya