Eks Penyidik KPK Sebut Syarat Penahanan Tersangka Firli Bahuri Sudah Terpenuhi

Rabu, 6 Desember 2023 12:52 WIB

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik KPK dan mantan Ketua Wadah pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyampaikan kepada media bahwa sudah saatnya Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif ditahan. Yudi berkata demikian walaupun memahami penahanan merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus pemerasan Firli terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yudi menjelaskan bahwa sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai tersangka. Atas hal tersebut, prosedur dan tahapan penyidikan sudah terpenuhi. Oleh karena itu, menurutnya penyidik Polda Metro Jaya tidak perlu sungkan lagi melakukan penahanan pasca pemeriksaan tambahan pada hari Rabu, 6 Desember 2023.

Lebih lanjut, Yudi memaparkan alasan obyektif dan subyektif sebagai syarat penahanan tersangka yang sudah terpenuhi. Adapun alasan obyektif yang terpenuhi, yaitu kejahatan korupsi yang di atas 5 tahun ancaman hukuman penjaranya.

Terlebih lagi, Firli juga disangkakan pasal 12B UU Tipikor dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Sementara itu, alasan subyektif yaitu tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan atau merusak barang bukti.

Menurut Yudi, saat ini Firli juga sudah dicekal dan tidak bisa keluar negeri. Firli juga sudah dinonaktifkan dari KPK sehingga sudah tidak ada pekerjaan kedinasan lagi yang bisa dilakukan. "Pentingnya penyidik menahan untuk semakin mempermudah kerja kerja penyidik dalam menuntaskan kasus ini," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.co, Rabu, 6 Desember 2023.

Advertising
Advertising

Bagi Yudi, jika Firli ditahan maka itu merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia dalam menyambut hari antikorupsi sedunia tanggal 9 Desember 2023. Hal tersebut ia ungkapkan karena pelaku korupsi apapun jabatan pelakunya, termasuk Ketua KPK, akan ditindak tegas sebagai bukti negara ini melawan korupsi.

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL. Penetapan tersangka itu diumumkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka Firli berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya.

“Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Ade Safri, Rabu, 22 November 2023.

Laporan dugaan pemerasan yang dilakukan Firli dilaporkan pada Agustus 2023. Setelah dua bulan penyelidikan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 8 Oktober 2023. Polda Metro Jaya sudah memeriksa hampir 100 orang.

Firli Bahuri dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Imbas dari penetapan tersebut, Dua rumah Firli Bahuri digeledah, yaitu di Jakarta Selatan dan di Kota Bekasi. Barang bukti yang disita dan diperiksa adalah dokumen dan barang elektronik, pecahan penukaran valas dari beberapa money changer atas mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan jumlah terkonversi Rp 7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.


ANANDA RIDHO SULISTYA | M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Eks Penyidik KPK: Kado Terindah bagi Masyarakat

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

3 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

7 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

9 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

1 hari lalu

NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

Belakangan Partai NasDem tersoroti selama dinamika politik terutama saat Surya Paloh bertemu Prabowo

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

1 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya