Gibran Cawapres Diklaim Wakili Anak Muda, Mimbar Mahasiswa Yogya: Kami Justru Jijik

Rabu, 29 November 2023 21:35 WIB

Aksi Mimbar Kerakyatan yang digelar di Yogyakarta diikuti berbagai lembaga BEM universitas di Indonesia Rabu, 29 November 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM berbagai kampus menggelar aksi Mimbar Kerakyatan di depan Monumen Serangan Umum 1 Maret Yogyakarta, Rabu 29 November 2023.

Mereka berasal antara lain dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, hingga Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM).

Dalam aksi itu para mahasiswa turut menyoroti majunya Gibran Rakabuming Raka selaku anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Gibran yang lolos di tengah polemik putusan Mahkamah Kontitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan wakil presiden lantas diklaim sebagai representasi anak muda dalam jalur politik.

"Kami jelas tidak mau, untuk seorang anak, yang bahkan anak seorang presiden itu diklaim perwakilan seluruh pemuda di Indonesia," kata Ketua BEM UGM Gielbran Mohammad di sela aksi.

Advertising
Advertising

Gielbran menuturkan sebagai bagian anak muda, dirinya justru tidak terima dengan narasi yang menyebut jika Wali Kota Solo itu telah merepresentasikan aspirasi suara pemuda.

"Kami tidak terima atas klaim itu, sebagai anak muda kami justru merasa jijik," ujar Gielbran.

"Apa yang dijalankan Presiden Jokowi dengan Gibran itu bagi kami justru hal paling najis dalam sistem demokrasi yang kita anut," kata dia.

Majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo, lanjut Gielbran, dinilai tak lebih dari praktek culas atas konstitusi. Melalui rekayasa di lembaga Mahkamah Konstitusi.

"Relasi Gibran-Jokowi dengan Anwar Usman (eks ketua MK) dan hakim hakim lain di MK yang sudah dinyatakan melanggar etik, itu merupakan bukti empiris yang tak bisa dibantah," kata dia.

"Yang menjadi pertanyaan justru kenapa (atas proses rekasaya konstitusi di MK) masyarakat tidak menyesaki jalanan dengan kemarahan?" imbuh dia.

Yang membuat kalangan mahasiswa jijik atas majunya Gibran, ujar Gielbran, sekarang jalanan di berbagai daerah dibanjiri dengan baliho-baliho ukuran besar namun dengan gagasan kecil.

"Jadi pemuda tetap bukan sebagai subyek, tapi tetap obyek dalam pemilu ini karena yang disasar mereka hanya jumlah suara saja," kata dia.

Gielbran menuturkan, praktek kekuasaan yang dijalankan Jokowi dan keluarganya melalui kontestasi pemilu presiden 2024 telah mengancam masa depan reformasi Indonesia.

"Meskipun reformasi masih seumur jagung, janganlah dimatikan," ujar dia.

Melki Sedek Huang selaku Ketua BEM UI ditemui di sela orasinya menuturkan majunya Gibran sama sekali tak memberi keuntungan bagi generasi muda.

"Putusan MK (soal batas usia) kemarin tidak memberikan keuntungan apa pun bagi pemuda, justru melahirkan persoalan baru," kata Melki.

Putusan MK soal batas usia yang diketok Anwar Usman tersebut dinilai Melki hanya mengubah batasan umur dan frasa pengalaman kepala daerah. Tidak memiliki keberpihakan apapun pada.kaum muda.

"Kalau MK (Anwar Usman) menilai kemudaaan itu dari angka usia, kenapa tidak sekalian memberi kesempatan usia 17 tahun saja bisa jadi calon wakil presiden?"

"Frasa kemudaan yang lantas ditambah pengalaman sebagai kepala daerah justru memperberat anak muda di bidang politik bakal butuh ongkos politik yang lebih berat," imbuh dia.

"Jadi putusan MK ini malah menambah beban panjang bagi generasi muda untuk berpartisipasi di bidang politik di masa mendatang."

Pilihan Editor: Politikus PDIP FX Hadi Rudyatmo Bilang Buzzer Jokowi Salah Persepsi soal Petugas Partai

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

3 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

4 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

9 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

9 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

10 jam lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

10 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

10 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

17 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya