Satu-satunya Partai yang Menolak Pemindakan Ibu Kota ke IKN, Ini Alasan PKS

Rabu, 29 November 2023 15:01 WIB

Desain Lapangan dan Monumen Pancasila yang masuk dalam paparan bertajuk Gagasan Rencana dan Kriteria Desain Ibu Kota Negara (sumber: Kementerian PUPR)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan, jika partainya menang Pemilu 2024, akan mempertahankan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara dan menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat ekonomi.

“PKS memandang bahwa bahwa Jakarta tetap layak sebagai ibu kota negara,” kata Ahmad dalam acara Kick Off Kampanye Nasional PKS di Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 26 November 2023.

Setidaknya ada tiga alasan PKS menolak pemindahan ibu kota ke IKN. Pertama, Jakarta merupakan tempat bersejarah yang mewarisi nilai historis bangsa. Kedua, pemerataan pembangunan tidak hanya bisa diukur dari pemindahan ibu kota ke IKN. Ketiga, Kalimantan merupakan paru-paru dunia yang perlu dirawat.

Sebelumnya, pemindahan IKN telah diejawantahkan dalam rapat revisi UU IKN menjadi undang-undang pada 3 Oktober 2023. Pengesahan itu dilakukan di Gedung DPR/MPR oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna ke-7.

Pemerintah meyakini revisi UU IKN dapat menjadi dasar hukum yang diperlukan untuk persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, sekaligus untuk pengelolaan pemerintahan melalui otoritas IKN. Pemindahan ini dianggap sebagai strategi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif.

Advertising
Advertising

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan bahwa tujuh dari sembilan fraksi di DPR setuju dengan revisi UU IKN.

Tujuh fraksi itu adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Sementara PKS menolak untuk meneruskan pembahasan pada tingkat dua. Adapun Demokrat menyetujui dengan catatan.

Ahmad Doli, yang mewakili Fraksi Demokrat, menyampaikan bahwa revisi UU IKN memberikan kewenangan yang cukup besar kepada otoritas IKN dalam perencanaan pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, aset, pengesahan tanah, pembuatan peraturan perundangan, dan perjanjian kerja sama.

“Kewenangan khusus tersebut dianggap terlalu besar untuk lembaga setingkat kementerian dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan kewenangan lembaga atau kementerian lainnya,” kataya.

ANDIKA DWI | ADIL AL HASAN | ARRIJAL RACHMAN | ANANDA RIDHO SULISTYA

Pilihan Editor: Jokowi Jawab Kritik Anies soal IKN Picu Ketimpangan: Justru Sebaliknya, Kita Ingin Indonesia-sentris

Berita terkait

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

8 jam lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Penambahan Kementerian Baru di Kabinet Prabowo adalah Keniscayaan Konstitusional

9 jam lalu

Pakar Sebut Penambahan Kementerian Baru di Kabinet Prabowo adalah Keniscayaan Konstitusional

Pakar hukum tata negara, Fahri Bachmid, menyoroti wacana pembentukan kementerian baru di kabinet Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

11 jam lalu

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

PAN Sambut Baik Rencana Penambahan Nomenklatur Kementerian di Kabinet Prabowo

11 jam lalu

PAN Sambut Baik Rencana Penambahan Nomenklatur Kementerian di Kabinet Prabowo

Menurut Ketua Umum PAN, penambahan nomenklatur kementerian tepat jika mempertimbangkan wilayah Indonesia yang luas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

11 jam lalu

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Pemerintah tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Sebut Hampir 100 Persen Bakal Berpasangan dengan Ririn Farabi di Pilkada Depok

13 jam lalu

Imam Budi Hartono Sebut Hampir 100 Persen Bakal Berpasangan dengan Ririn Farabi di Pilkada Depok

Kandidat calon Wali Kota Depok dari PKS, Imam Budi Hartono mengaku pada Pilkada 2024 hampir 100 persen berpasangan dengan politisi Golkar Ririn Farabi A. Rafiq.

Baca Selengkapnya

Menengok Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air Kawasan IKN

14 jam lalu

Menengok Bendungan Sepaku Semoi Pemasok Air Kawasan IKN

Bendungan Sepaku Semoi akan menjadi pemasok air baku ke kawasan IKN. Biaya pembangunan bendungan mencapai Rp 556 miliar, bersumber dari APBN.

Baca Selengkapnya

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

15 jam lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

15 jam lalu

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

16 jam lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya