Berapa Biaya Haji 2024?

Editor

Nurhadi

Selasa, 28 November 2023 11:06 WIB

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.

“Kita telah menyepakati besaran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jamaah haji reguler sebesar Rp 93.410.286," kata Ketua Panja BPIH yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dalam rapat panja di Senayan, Senin, 27 November 2023.

Mayoritas fraksi di Komisi VIII DPR setuju dengan biaya haji 2024 yang sudah disepakati. Hanya ada satu fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Pihak pemerintah yang diwakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menyetujui besaran biaya haji 2024 tersebut. "Besaran rata-rata BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114,” ujarnya.

Biaya Bipih mencakup 60 persen dari BIPH. “Untuk itu, biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah yakni sebesar Rp 56.046.171 atau sebesar 60 persen," lanjut Abdul.

Advertising
Advertising

Bipih adalah anggaran yang merangkum aspek-aspek penting seperti penerbangan, akomodasi, dan konsumsi bagi jemaah haji selama perjalanan ibadah haji. Angka tersebut adalah hasil dari kajian mendalam oleh Panja BPIH dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan kebutuhan calon jemaah haji.

Angka tersebut diharapkan mampu memberi gambaran kepada calon jemaah mengenai besaran biaya yang harus dipersiapkan bila ingin melaksanakan ibadah haji pada 2023 mendatang.

Selain itu, bila jemaah haji tidak bisa membayar kontan, saat ini Kementerian Agama membuka opsi cicilan. Skema pembayaran baru ini diumumkan oleh Menteri Yaqut dalam upaya untuk meringankan beban finansial para jamaah. Skema ini memungkinkan mereka melakukan cicilan untuk membayar Bipih sebesar Rp 56,04 juta.

“Skema baru dalam pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji BPIH yaitu jemaah calon haji bisa melakukan pelunasan ongkos haji dengan cara mencicil atau angsuran, sehingga biaya haji yang harus dilunasi tidak terasa lebih banyak," ucap Menag Yaqut.

Terkait dengan sistem, Yaqut menuturkan cicilan bisa dilakukan dengan top-up yang mirip dengan skema menabung. Calon jamaah dapat menyetorkan dana sesuai dengan kemampuan ke dalam virtual account Bank Penerima Setoran BPIH. Untuk proses pelunasan bisa dilakukan hingga penutupan pelunasan BPIH 2024.

Biaya haji 2024 yang disepakati nominalnya turun dari rancangan awal. Kementerian Agama awalnya mengusulkan kenaikan BPIH 2024 menjadi Rp 105 juta. Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

SULTAN ABDURRAHMAN | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Biaya Haji Tahun Depan Ditetapkan Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp 56 Juta

Berita terkait

Mengenal Tradisi Walimatussafar Sebelum Berangkat Haji

10 menit lalu

Mengenal Tradisi Walimatussafar Sebelum Berangkat Haji

Masyarakat Muslim di Indonesia punya tradisi Walimatussafar sebelum berangkat haji. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Kemenag Sebut Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jemaah Besok

1 jam lalu

Kemenag Sebut Petugas Haji Siap Sambut Kedatangan Jemaah Besok

Jemaah haji Indonesia akan mulai mendarat di Bandara Pengeran Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah pada 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Mulai Besok, Injourney Siapkan 13 Bandara untuk Angkutan Haji 2024

7 jam lalu

Mulai Besok, Injourney Siapkan 13 Bandara untuk Angkutan Haji 2024

Pelaksanaan embarkasi Angkutan Haji 2024 di bandara InJourney Airports akan dimulai pada 12 Mei hingga 10 Juni.

Baca Selengkapnya

Persiapan Haji, Ini 7 Rekomendasi Olahraga untuk Lansia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

11 jam lalu

Persiapan Haji, Ini 7 Rekomendasi Olahraga untuk Lansia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Sejumlah olahraga ringan bisa dilakukan sebelum berangkat untuk persiapan fisik ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas Haji Soal Tawaran Haji Tanpa Antre dan Biaya Murah

21 jam lalu

Kata Komnas Haji Soal Tawaran Haji Tanpa Antre dan Biaya Murah

Kata Komnas Haji soal haji murah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

21 jam lalu

Kemenag Perpendek Masa Tugas Sebagian Petugas Haji, Apa Alasannya?

Arab Saudi kirim 70 petugas ke Bandara Soekarno-Hatta untuk membantu memeriksa administrasi keberangkatan jemaah calon haji.

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

1 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

1 hari lalu

554 Kloter Jemaah Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci Mulai 12 Mei, Kemenag Siapkan Ini

Proses pemberangkatan Jemaah calon haji ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Daftar Obat-obatan yang Perlu Dibawa Jemaah Haji

1 hari lalu

Catat, Ini Daftar Obat-obatan yang Perlu Dibawa Jemaah Haji

Apa saja daftar obat-obatan yang perlu dibawa jemaah haji?

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

1 hari lalu

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jamaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar "Nusuk" yang wajib dibawa oleh jamaah haji

Baca Selengkapnya