Kata Nawawi Pomolango Soal Dirinya Keberatan Firli Bahuri Ikut Gelar Perkara Muhammad Suryo

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Juli Hantoro

Senin, 27 November 2023 19:20 WIB

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menjawab informasi soal dirinya yang merasa keberatan atas kehadiran Firli Bahuri dalam rapat gelar perkara penetapan Muhammad Suryo sebagai tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkereta Apian atau DJKA. Nawawi juga dikabarkan saat itu langsung keluar ruangan.

“Pada hari dimaksud itu saya ada giat di tempat lain,” katanya saat dikonfirmasi Tempo usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 27 November 2023.

Dilansir dari Majalah Tempo Edisi Minggu, 26 November 2023, rapat gelar perkara itu berlangsung pada Kamis pagi, 23 November 2023. Kehadiran Firli dinilai tak pantas dan seharusnya langsung nonaktif karena sudah diumumkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 22 November lalu.

Sementara sebelumnya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengonfirmasi kehadiran Firli Bahuri dalam putusan gelar perkara penetapan status tersangka Muhammad Suryo.

“Iya, dia (Firli) ikut mendengar saja, mengikuti saja. Tidak memutus. Kan ada beberapa pimpinan,” kata Tanak saat dikonfirmasi Tempo usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 25 November 2023.

Advertising
Advertising

Firli Bahuri menjadi sorotan sebab ketika Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL, ia dikonfirmasi Tanak masih mengikuti ekspose sebuah kasus.

“Secara yuridis, keputusan pemberhentian itu yang menjadi landasan. Dasar alasannya itu ditetapkan sebagai tersangka, tapi efektivias secara hukum berlakunya itu tentu setelah adanya keputusan presiden. Sehingga kalau kemudian Pak Firli mengikuti ekspose, kami juga tak bisa melarang,” kata Tanak.

Hal itu dikatakan Tanak, karena saat ekspose berlangsung, Firli Bahuri belum mendapatkan surat keputusan pemberhentian dan Presiden Jokowi belum menandatangi surat Keppres itu. Sementara, ujarnya, sahnya suatu pemberhentian berdasarkan adanya suatu keputusan.

“Saya baca di media, presiden sekembalinya dari Kalimantan menandatangani surat pemberhentian tersebut di Bandara Halim Perdana Kusuma tadi malam. Dengan demikian secara hukum administrasi pada saat itu sudah sah pemberhentiannya untuk sementara,” kata dia.

Pilihan Editor: Nawawi Pomolango dan Suhartoyo Gantikan Ketua KPK dan Ketua MK Bermasalah, Ini Profilnya

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

10 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

11 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

13 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

14 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

14 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

14 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

15 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

16 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

17 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya