Hari Ini Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

Senin, 27 November 2023 09:01 WIB

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/wsj

TEMPO.CO, Jakarta - Nawawi Pomolango dijadwalkan untuk mengucapkan sumpah atau janji sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023.

“Agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK akan dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan pada Ahad malam, 26 November 2023.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Penetapan tersebut berbarengan dengan penandatanganan Keputusan Presiden atau Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November 2024.

“Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 24 November 2023.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengapresiasi keputusan Jokowi mengganti sementara kedudukan Firli Bahuri di pucuk pimpinan KPK dengan sosok Nawawi Pomolango. Bagi Yudi, langkah Jokowi tersebut merupakan solusi cepat dan tepat sesuai Undang-Undang KPK. Pasalnya, Firli Bahuri tetap bekerja sebagai Ketua KPK kendati sudah berstatus tersangka.

Advertising
Advertising

“Sehingga tidak ada lagi alasan Firli untuk bisa ikut campur dalam kerja pemberantasan korupsi karena Keppres sudah terbit,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.co, Sabtu, 25 November 2023.

Sejak 2019, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Di mata Yudi, yang pernah bekerja bersama Nawawi selama dua tahun dari 2019 sampai 2021, sosok Nawawi memang terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa. Dalam sisi keilmuan, Yudi mengakui Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.

“Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, kita tahu pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK,” kata eks penyidik KPK itu.

Nawawi, kata Yudi, juga jauh dari isu-isu kontroversial. Apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik. Menurut Yudi, selama ini Nawawi sebagai Wakil Ketua KPK memang berada di bawah bayang-bayang Firli Bahuri. Namun, dengan telah ditunjuknya Nawawi secara langsung oleh Jokowi menjadi Ketua sementara KPK, Yudi yakin Nawawi akan berani berbuat dan bertindak lebih demi menaikkan muruah KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

Yudi juga mengimbau kepada pegawai di KPK agar solid di bawah kepemimpinan dan arahan Nawawi. Pihaknya juga mewanti-wanti agar mereka memutus akses serta tidak memberi informasi apa pun terutama terkait kasus-kasus korupsi kepada Firli Bahuri. Mengingat Firli Bahuri sudah diberhentikan sementara karena menjadi tersangka pemerasan terhadap kasus yang ditangani KPK.

Mantan penyidik KPK ini menyatakan banyak pekerjaan rumah alias PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara. Mulai dari menyolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik gara-gara Ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan. Sehingga, kata Yudi, Nawawi harus memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang sedang ditangani KPK saat ini.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

“Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

Dalam keterangan di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kompleks Istana Merdeka, pada Jumat, Ari Dwipayana mengatakan Kepres penggantian Firli Bahuri dan penunjukan ketua lembaga antirasuah secara sementara oleh Jokowi, sesuai dengan UU KPK No.19 tahun 2019 dan UU No.10 tahun 2015.

Ari mengatakan pergantian Firli Bahuri secara permanen akan ditentukan sesuai perkembangan atau proses hukum yang berjalan. “Dalam UU juga diatur, ketika menjadi terdakwa misalnya ada perubahan status dari pemberhentian sebagai tersangka itu,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Ketua KPK di Hadapan Presiden Hari Ini

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

3 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

4 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

4 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

4 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

5 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

5 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

12 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

13 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya