Tuntutan Tetap Dibacakan Meski Aulia Pohan Tak Hadir Hari Ini
Reporter
Editor
Jumat, 5 Juni 2009 07:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa hukum mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan menegaskan bahwa tuntutan akan tetap dibacakan meski kliennya tak hadir.
"Sesuai usul jaksa, tuntutan akan tetap dibacakan untuk mempercepat proses persidangan," ujar Amir Karyatin saat dihubungi semalam (4/6).
Pembacaan tuntutan terhadap Aulia Pohan dan tiga mantan deputi gubernur lainnya yaitu Maman Suemantri, Bun-Bunan EJ Hutapea, dan Aslim Tadjuddin akan berlangsung pukul 16.00 hari ini. Sebelumnya, sidang dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, namun ditunda karena besan Presiden tersebut terserang diare dan hipertensi.
Menurut Amir, kemungkinan besar kliennya dapat menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Keadaannya semakin membaik," ujar Amir. Dia berharap kliennya dapat dituntut bebas.
Keempat terdakwa terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun. Mereka diduga telah mengambil dan menggunakan dana senilai Rp 100 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dengan tidak sesuai ketentuan. Dana tersebut kemudian diduga diberikan kepada mantan petinggi BI dan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004.