Kecelakaan Kereta Probowangi vs Elf di Lumajang: Sopir Sudah Diteriaki, Masinis Sempat Bunyikan Klakson

Rabu, 22 November 2023 17:30 WIB

Sejumlah warga menyaksikan kondisi mini bus bernomor polisi N 7646 T yang tertabrak kereta api (KA) Probowangi di Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Senin 20 November 2023. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu tersebut menyebabkan 11 korban meninggal dunia dan empat lainya luka-luka. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

TEMPO.CO, Lumajang - Penyidik Kepolisian Resor Lumajang telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa kecelakaan Kereta Probowangi vs Elf di perlintasan sebidang Desa Ranu Pakis Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang pada Minggu, 19 November 2023. Kecelakaan maut itu menewaskan 11 orang penumpang Elf yang kesemuanya merupakan warga Kota Surabaya.

Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Boy Jecson mengatakan ada dua orang saksi yang memberikan keterangan dengan jelas saat kejadian.

"Sehingga dari hasil keterangan saksi, ada dua orang saksi yang memberikan keterangan dengan sangat jelas saat kejadian yang sempat meneriakkan 'sepur-sepur' kepada pengemudi kendaraan Elf Long tersbut," kata Boy Jecson di Markas Polres Lumajang, Rabu siang, 22 November 2023.

Meski ada teriakan-teriakan yang mengingatkan pengemudi Elf bahwa ada kereta yang akan lewat itu, namun kendaraan tetap melaju konstan. "Namun kendaraan tetap melaju konstan menuju arah perlintasan sebidang," kata Boy Jecson.

Kemudian keterangan masinis dan asisten masinis menyebutkan bahwa telah membunyikan klakson, menghidupkan lampu sorot serta lampu kabut dari jarak 1 Kilometer, kemudian 500 Meter serta sesaat sebelum ada benturan.

Polisi juga menyebutkan bahwa di TKP melihat isyarat atau rambu-rambu. "Yang kemarin kami lakukan prarekonstruksi di jam yang sama dengan kejadian, cuaca yang sama dan kondisi kegelapan yang sama. Jika terkena sinar lampu kendaraan maka, rambu-rambu itu terlihat cukup jelas karena memantulkan cahaya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Penyidik telah menetapkan BT, 58 tahun yang merupakan sopir kendaraan Elf Long sebagai tersangka kecelakaan di perlintasan sebidang di Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah. Kecelakaan itu menewaskan 11 orang penumpang Elf yang kesemuanya itu adalah warga Kota Surabaya.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 359 KUHP karena kesalahan atau kealpaan sehinga mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. Tersangka juga dijerat pasal 360 KUHP yang mengakibatkian luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

DAVID PRIYASIDHARTA

Pilihan Editor: Sopir Elf Jadi Tersangka Kecelakaan dengan KA Probowangi di Lumajang yang Tewaskan 11 Orang

Berita terkait

Kecelakaan KA Pandalungan Tabrak Truk di Probolinggo, KAI Daop 9 Jember Ajukan Proses Hukum

4 hari lalu

Kecelakaan KA Pandalungan Tabrak Truk di Probolinggo, KAI Daop 9 Jember Ajukan Proses Hukum

Akibat tertemper truk, lokomotif KA Pandalungan seri CC 2039508 mengalami kerusakan dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Baca Selengkapnya

Cerita Pengungkapan Ladang Ganja di Gunung Semeru, Ada Peran Petugas TNBTS

6 hari lalu

Cerita Pengungkapan Ladang Ganja di Gunung Semeru, Ada Peran Petugas TNBTS

Petugas TNBTS berperan penting dalam penemuan ladang Ganjar di lereng Gunung Semeru.

Baca Selengkapnya

Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

7 hari lalu

Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

Polisi mengungkap adanya hektaran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca Selengkapnya

Tabrakan KA Taksaka Lawan Truk di Yogya Dibawa KAI ke Ranah Hukum, Kenapa Kereta Tak Pernah Salah?

9 hari lalu

Tabrakan KA Taksaka Lawan Truk di Yogya Dibawa KAI ke Ranah Hukum, Kenapa Kereta Tak Pernah Salah?

PT KAI membawa kasus truk menerobos pintu perlintasan antara Sentolo-Rewulu, Bantul, hingga menyebabkan tabrakan dengan kereta Taksaka ke ranah hukum

Baca Selengkapnya

Tabrakan Truk vs Kereta di Perlintasan Sebidang Yogyakarta Ganggu 12 Perjalanan, KAI Tuntut Perusahaan

10 hari lalu

Tabrakan Truk vs Kereta di Perlintasan Sebidang Yogyakarta Ganggu 12 Perjalanan, KAI Tuntut Perusahaan

Kerugian PT KAI akibat kecelakaan di perlintasan sebidang itu mencapai hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kecelakaan Kereta Taksaka dan Truk di Perlintasan Sentolo-Rewulu

10 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Kereta Taksaka dan Truk di Perlintasan Sentolo-Rewulu

Sebuah kecelakaan terjadi melibatkan truk dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9240 UIQ dan Kereta Api (KA) 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo dan Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB hari ini. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan terjadinya insiden tersebut.

Baca Selengkapnya

Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Mengerem Mendadak? Ini Penjelasannya

10 hari lalu

Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Mengerem Mendadak? Ini Penjelasannya

Berikut ini penjelasan KAI terkait alasan kereta api tidak bisa melakukan pengereman mendadak untuk menghindari tabrakan.

Baca Selengkapnya

Kata Taman Nasional Bromo soal Keberadaan Ladang Ganja di Dalam Kawasan

10 hari lalu

Kata Taman Nasional Bromo soal Keberadaan Ladang Ganja di Dalam Kawasan

Baru-baru ini terungkap keberadaan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Kereta Api di Bantul, Truk Molen Terabas Palang Pintu Tertemper KA Taksaka

10 hari lalu

Kecelakaan Kereta Api di Bantul, Truk Molen Terabas Palang Pintu Tertemper KA Taksaka

Kecelakaan kereta api itu berawal saat truk molen melintasi rel di perlintasan sebidang tanpa mengindahkan sirine yang sudah meraung-raung.

Baca Selengkapnya

4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

11 hari lalu

4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Lokasi ladang ganja di Gunung Semeru terdapat di 4 titik dengan jumlah tanaman yang berbeda-beda tiap lokasi.

Baca Selengkapnya