Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Akan Didakwa Terima Gratifikasi Rp 50,2 Miliar, USD 264 Ribu, dan SGD 409 Ribu

Rabu, 22 November 2023 10:55 WIB

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akan menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 22 November 2023. Berdasarkan laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa KPK akan mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi sebesar Rp 50,2 miliar.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkasa, Andhi Pramono akan melaksanakan sidang pada pukul 10.00 WIB di Ruang Wirjono Projodikoro I. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 November 2023.

KPK mengungkap Andhi menerima gratifikasi sebesar Rp 50,2 miliar. "Besaran penerimaan gratifikasi yang didakwakan tim jaksa senilai Rp 50,2 miliar dan USD 264,500 serta SGD 409,000," kata juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 November 2023.

Penahanan Andhi, kata Ali Fikri, dialihkan menjadi wewenang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Agenda sidang pertama pembacaan surat dakwaan masih menunggu penetapan majelis hakim," ujar dia.

Sebelumnya, penetapan tersangka Andhi bermula dari viralnya gaya hidup mewahnya beserta keluarga. KPK kemudian melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Andhi Pramono ke KPK.

Advertising
Advertising

Dari hasil klarifikasi itu, KPK melanjutkan ke tahap penyelidikan. Setelah menemukan cukup bukti, KPK menaikkan penanganan kasus ke penyidikan dengan menetapkan Andhi menjadi tersangka.

YUNI RAHMAWATI | IHSAN RELIUBUN

Berita terkait

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

4 menit lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

26 menit lalu

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

2 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

3 jam lalu

Bea Cukai Masih Kebanjiran Kecaman, Sri Mulyani Kembali Gelar Rapat Pimpinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat dengan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait maraknya kritik terhadap lembaga tersebut.

Baca Selengkapnya

Usai Viral, Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

3 jam lalu

Usai Viral, Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

Sebelumnya, viral kabar pengenaan biaya bea masuk terhadap peti jenazah WNI dari luar negeri. Ini kata Bea Cukai sekarang.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

3 jam lalu

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadap dirinya pada 2 Mei 2024 lalu. Diduga dagang pengaruh soal mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

4 jam lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

4 jam lalu

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

15 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

15 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya