Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Kamis, 9 November 2023 15:57 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan mendengarkan keterangan saksi dari JPU Resi Yuki Bramani, Yusrizki dan M Andrianto pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Dalam persidangan tersebut Resi Yuki Bramani mengakui mengantar bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat menyatakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan bersalah dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di Bakti Kementerian Kominfo.

Majelis Hakim memvonis Irwan dengan hukuman 12 tahun, denda Rp500 juta, dan uang pengganti 1 miliar 150 juta. Jika tidak membayar uang pengganti dalam jangka waktu 1 bulan setelah putusan peradilan, Jaksa akan menyita dan melelang harta benda Irwan untuk membayar uang pengganti. Selain itu, Majelis Hakim menolak permohonan saksi pelaku atau justice collaborator.

"Sesuai ketentuan Pasal 197 ayat 1f KUHAP terlebih dahulu akan dipertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan yang terdapat pada diri terdakwa Irwan Hermawan," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatokah saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

Dennie mengatakan, ada beberapa hal yang memberatkan Irwan Hermawan, yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, Dennie mengatakan perbuatan Irwan telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, berusaha menutupi dan menghentikan proses perkara, serta mengumpulkan dan mengalirkan uang hasil tindak pidana dalam proyek BTS 4G memperluas terjadinya tindak pidana korupsi itu sendiri.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Dennie mengatakan hal-hal yang meringankan Irwan adalah dia belum pernah dihukum, bersikap sopan dan terus terang sehingga memperlancar proses persidangan, dan mempunyai tanggungan keluarga, istri, dan anak-anak.

Irwan Hermawan merupakan terdakwa yang berperan menutup kasus penyelidikan dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kejaksaan Agung. Irwan bekerja bersama orang kepercayaannya Windi Purnama mengumpulkan uang sesuai perintah eks Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif.

Irwan dan Windi mengumpulkan uang sebanyak kurang lebih Rp 243 miliar dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek BTS 4G. Uang-uang itu diberikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo senilai Rp 27 miliar, staf ahli Wakil Ketua Komisi I DPR dari Partai Gerindra Sugiono, Nistra Yohan senilai Rp 70 miliar.

Uang itu juga diberikan kepada tim sukses Joko Widodo dalam kampanye Pilpres 2014, Windu Aji Sutanto sebesar Rp 75 miliar, uang untuk BPK yang diberikan kepada Sadikin senilai Rp 40 miliar, terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak Rp 43,5 miliar dan Direktur PT Pertamina, Erry Sugiharto senilai Rp 10 miliar.

Pilihan Editor: Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Tak Hentikan Proyek BTS Kominfo

HAN REVANDA PUTRA

Berita terkait

Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

2 hari lalu

Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

Situs Gerindra.org yang menyinggung soal akun Fufufafa dinilai upaya mengadu domba.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

3 hari lalu

Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

Dasco mengklaim sudah melaporkan situs palsu Gerindra ke Kominfo. Situs palsu itu menyinggung soal akun Fufufafa dan dinilai upaya mengadu domba.

Baca Selengkapnya

Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

3 hari lalu

Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

Akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Gibran Rakabuming terus bergulir. Menkominfo Budi Arie Setiadi bersikukuh tidak terkait dengan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

3 hari lalu

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.

Baca Selengkapnya

Analis Anggap Kominfo Punya Akses Penuh Jika Ingin Cari Tahu Pemilik Akun Kaskus Fufufafa

4 hari lalu

Analis Anggap Kominfo Punya Akses Penuh Jika Ingin Cari Tahu Pemilik Akun Kaskus Fufufafa

Analis IT dari ICT Institute Heru Sutadi menyoroti polemik akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka yang penuh dengan status kebencian dan homofobik ke pelbagai pihak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

4 hari lalu

Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah pimpinan Budi Arie Setiadi sukses menutup lebih dari 3 juta situs judi online (judol) yang beredar di internet

Baca Selengkapnya

Kominfo Klaim Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Budi Arie: Lagi Ditelusuri

4 hari lalu

Kominfo Klaim Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Budi Arie: Lagi Ditelusuri

Menurut Budi Arie, timnya di Kominfo tengah mengecek dan menyimpulkan sementara akun Fufufafa bukan milik anak sulung Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

Budi Arie Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Punya Gibran, Sedang Ditelusuri Kominfo

4 hari lalu

Budi Arie Tegaskan Akun Fufufafa Bukan Punya Gibran, Sedang Ditelusuri Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, bukan milik Gibran.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

4 hari lalu

Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

Menanggapi dugaan peretasan, pihak Indodax mengklaim saldo member mereka aman 100 persen.

Baca Selengkapnya

Data Pribadi Curian Dipakai Aktifkan Kartu SIM Indosat, Ini Tindakan Kominfo

5 hari lalu

Data Pribadi Curian Dipakai Aktifkan Kartu SIM Indosat, Ini Tindakan Kominfo

Kementerian Kominfo akan menon-aktifkan nomor HP dari operator seluler Indosat yang data registrasinya merupakan hasil pencurian data pribadi warga.

Baca Selengkapnya