Rudi Setiawan Dilantik Jadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Miliki Harta Rp 3,3 Miliar

Reporter

Bagus Pribadi

Senin, 6 November 2023 16:19 WIB

Tangkapan layar Irjen Rudi Setiawan dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di Gedung KPK, Senin 6 November 2023. Sumber: Youtube KPK RI

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi. Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Maret 2023 periodik 2022, total kekayaan Rudi sebesar Rp 3,3 miliar.

Tercatat Rudi memiliki satu tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan keterangan hasil sendiri senilai Rp 2,7 miliar. Kemudian satu mobil dan satu motor dnegan total nilai Rp 71,7 juta.

Rudi diketahui memiliki kas dan setara kas senilai Rp 523,9 juta. Sementara untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 7 juta.

Saat pelantikan, Rudi juga membacakan pakta integritas saat dilantik oleh Firli. Ia mengatakan, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik KPK.

“Bersedia menghindari pertentangan kepentingan conflict of interest dalam melaksanakan tugas. Bersedia diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku apabila selama saya bekerja selama di KPK ditemukan melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Rudi di Gedung KPK, Senin, 6 November 2023.

Advertising
Advertising

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi harus taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok yang telah ditetapkan KPK. “Menunjung tinggi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, demi kepentingan umum, dan dilakukan secara profesionalitas,” kata Firli.

Firli mengatakan KPK memiliki enam tugas pokok, yakni melakukan upaya pencegahan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kemudian, kata Firli, berkoordinasi dengan seluruh instansi dalam pencegahan korupsi.

“KPK melakukan monitoring, sebab itu tak bisa lepas dari kerjasama berbagai lembaga. KPK juga dimandatkan melakukan supervisi atas penanganan pidana korupsi yang dilakukan oleh instansi berwenang, baik Polri atau Kejagung,” ujarnya.

Pilihan Editor: Saat Firli Bahuri Bicara Bebaskan Negeri Ini dari Korupsi di Pelantikan Deputi Penindakan KPK

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya