Sidang Praperadilan 30 Warga Rempang yang Jadi Tersangka Kerusuhan Dimulai, Hakim Diminta Adil

Selasa, 31 Oktober 2023 15:04 WIB

Sidang praperadilan terhadap 30 orang pengunjuk rasa yang ditangkap di depan kantor BP Batam dan ditetapkan tersangka. Pemohon meminta hakim mengambil keputusan yang adil. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Sidang praperadilan 30 warga Rempang yang berunjuk rasa di Depan Kantor BP Batam ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh polisi dimulai hari ini, Selasa 31 Oktober 2023.

Sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Batam. Terlihat juga warga keluarga tersangka memadati ruang sidang. Begitu juga sidang ini menjadi perhatian awak media.

Agenda persidangan perdana yaitu pembacaan surat permohonan praperadilan yang disampaikan pemohon yaitu Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang. Pihak termohon juga hadir di ruang sidang dari jajaran Polresta Barelang.

Demi mempercepat jalan persidangan, pembacaan pemohon dilaksanakan secara bersamaan di tiga ruang berbeda, dengan hakim tunggal. Persidangan dijadwalkan akan berlangsung singkat selama tujuh hari kalender. "Kita jadwalkan pada hari Senin (6 November) depan sudah pembacaan putusan," ujar Hakim Yudith Wirawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Kejanggalan dalam penangkapan hingga penetapan tersangka

Salah seorang pemohon dari Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuK Rempang, Teo Reffelsen membacakan surat isi pemohonan praperadilan tersebut. "Kami menemukan cacat formil dalam penangkapan, penahanan, dan penetapan para tersangka yang melakukan unjuk rasa," katanya.

Dalam pembacaan salah seorang tersangka Donatus Febrianto Arif, Teo mengatakan, saat ditangkap tersangka tidak mendapatkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). "Selain itu proses penetapan tersangka tidak memiliki bukti yang lengkap," kata Teo membacakan surat permohonan praperadilan.

Advertising
Advertising

Ia melanjutkan, pihaknya juga menemukan ada beberapa surat dokumen fiktif yang digunakan polisi dalam proses hukum salah satunya tidak memiliki nomor surat. Selain itu terdapat juga beberapa pasal yang didugakan kepada tersangka tidak terdapat di dalam Kita KUHP. "Kalau dalihnya karena kecerobohan, tetapi kesalahan itu terjadi di dua dokumen, kami berharap ini menjadi perhatian hakim tunggal," katanya.

Teo juga membacakan permintaan tim advokasi, di antaranya mendatangkan tersangka dalam persidangan, meminta hakim memutuskan dengan seadil-adilnya, jika prapradilan diterima nama para tersangka diminta untuk dipulihkan. "Jadi kami menilai proses hukum kepada tersangka dipaksakan sehingga menciptkan kriminalisasi kepada tersangka," kata Teo.

Pembacaan surat permohonan praperadilan juga dilaksanakan di dua ruang sidang lainnya. Tim advokasi membacakan secara bergantian. Setelah pembacaan permohonan, sidang dilanjutkan besok. Tim tergugat dari Polresta Barelang tidak mau berkomentar usai keluar dari ruang persidangan.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang lainnya Sopandi menyayangkan tergugat dari Polresta Barelang tidak mempersiapkan jawaban atas surat permohonan praperadilan yang sudah dibacakan, sehingga membuang waktu. "Seharusnya bisa langsung hari ini jawabannya, agar menghemat waktu, padahal kami sudah kirim surat permohonan ini tujuh hari yang lalu kepada tergugat," kata Sopandi.

Agenda sidang dilanjutkan keesokan harinya, dengan jadwal jawaban termohon atau tergugat dari Polresta Barelang. Setelah itu dilanjutkan dengan Replik dan duplik, dan juga pembukitan.

Keluarga Minta Tersangka Dibebaskan

Salah seorang keluarga tesangka Nurul Sitinurkotimah meminta pengadilan memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. "Kami inginnya anak kami dibebaskan saja, mereka datang ke aksi itu untuk membela Rempang," kata Nurul.

Nurul menegaskan, saat ini anak dari tersangka dirawat Nurul. Karena, tidak ada yang menafkahi mereka setelah ditangkap polisi. "Saya yang rawat, kalau anaknya nanya, saya jawab bapak lagi kerja di kantor polisi," ujarnya.

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Sederet Pernyataan Kontroversial Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Terbaru Pasang Badan soal Isu Tiga Periode

Berita terkait

Fakta-fakta Kerusuhan di Kaledonia Baru, Terburuk dalam 30 Tahun

5 jam lalu

Fakta-fakta Kerusuhan di Kaledonia Baru, Terburuk dalam 30 Tahun

Kaledonia Baru dilanda kerusuhan dalam sepekan terakhir. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Korban Tewas Bertambah, Prancis Tuduh Azerbaijan Dalangi Kerusuhan di Kaledonia Baru

9 jam lalu

Korban Tewas Bertambah, Prancis Tuduh Azerbaijan Dalangi Kerusuhan di Kaledonia Baru

Kerusuhan di Kaledonia Baru belum reda. Prancis menuduh Azerbaijan mendalangi kerusuhan di sana.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Kaledonia Baru, Ini Profil Negara di Samudera Pasifik yang Banyak Didiami Orang Jawa

9 jam lalu

Kerusuhan di Kaledonia Baru, Ini Profil Negara di Samudera Pasifik yang Banyak Didiami Orang Jawa

Kerusuhan terjadi di Kaledonia Baru. Berikut profil salah satu negara di Samudera Pasifik yang banyak didiami orang Jawa.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

10 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Sekjen DPR Indra Iskandar sudah memberikan semua jawaban yang diperlukan penyidik KPK perihal korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

1 hari lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

1 hari lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

2 hari lalu

Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

Dua orang tewas usai melompat dari Jembatan Barelang di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan

Baca Selengkapnya

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

2 hari lalu

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia

Baca Selengkapnya

Orang Jawa Banyak Jadi Penduduk di Kaledonia Baru yang Kini Dilanda Kerusuhan

2 hari lalu

Orang Jawa Banyak Jadi Penduduk di Kaledonia Baru yang Kini Dilanda Kerusuhan

Mayoritas penduduk Kaledonia Baru adalah orang Jawa. Kini kolonial Prancis tersebut sedang dilanda kerusuhan terburuk dalam 30 terakhir.

Baca Selengkapnya

Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan Massal, Prancis Tetapkan Keadaan Darurat

3 hari lalu

Kaledonia Baru Dilanda Kerusuhan Massal, Prancis Tetapkan Keadaan Darurat

Prancis memberlakukan keadaan darurat di Kaledonia Baru menyusul kerusuhan yang menewaskan anggota polisi.

Baca Selengkapnya