Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Panji Gumilang ke Kejari Indramayu

Reporter

Tika Ayu

Editor

Amirullah

Senin, 30 Oktober 2023 10:40 WIB

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap II penyidikan tersangka penistaan agama Panji Gumilang. Bareskrim Polri menyatakan berkas penyidikan lengkap secara formil dan materil, dan persidangan tersangka Panji Gumilang berlangsung di Kejaksaan Negeri Indramayu.

"Didukung oleh rekan-rekan dari Kejaksaan kemarin pada tanggal 26 Oktober 2023 berkas yang kami kirim dinyatakan lengkap," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo di Bareskrim Polri, Senin, 30 Oktober 2023.

Djuhandhani menyatakan Panji Gumilang disangka melanggar pasal 14 ayat 1 sub angkat pasal 14ayat 2 sub pasal 15 UU no 1 tahun 1946 atau pasal 156 A ayat 1 KUHP atau pasal 45 A ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau uu no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dalam penyerahan tahap II, Bareskrim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan. Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini selanjutnya dilaksanakan ke Kejaksaan Indramayu.

"Setelah dilaksanakan penyerahan, persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan, melihat situasi wilayah. Kemarin kami sudah berkoordinasi, persidangan apakah akan dilaksanakan di Indramayu atau di tempat lain," katanya.

Advertising
Advertising

Dalam penyerahan tahap II ini, alat bukti yang dikumpulkan meliputi video, alat eletronik seperti laptop, CCTV. "Yang ada di, dimiliki oleh, yang digunakan saat kejadian, itu kami sita semua," kata dia.

Djujandhani mengatakan alasannya kasus tersangka Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejaksaan Indramayu. Ia mengatakan bahwa Indramayu merupakan locus delicti-nya. "Kejadiannya itu terjadi di Indramayu, jadi pelaksanaan locusnya di Indramayu," kata dia.

Kendati demikian, bisa saja lokasi sidang dipindah. Ini mengingat saat ini sudah masuk tahapan pemilu. Kepolisian ini menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali.

Djuhandhani mengklaim kemungkinan sidangnya dipindahkan berdasarkan kesepakatan antara Kejaksaan, Pengadilan, kepolisian termasuk pemerintah daerah di Indramayu. "Apakah itu memungkinkan dilaksanakan perisdangan di Indramayu atau di mana," katanya.

Pilihan Editor: Kunker di Banyumas Sebagai Menhan, Prabowo: Di Sini Saya Tidak Boleh Kampaye

Berita terkait

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

1 jam lalu

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.

Baca Selengkapnya

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

4 jam lalu

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.

Baca Selengkapnya

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

2 hari lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

3 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

3 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

4 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

4 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

4 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya