Firli Bahuri Diminta Segera Dijadikan Tersangka hingga Didesak Mundur

Jumat, 27 Oktober 2023 07:50 WIB

Penyidik kepolisian membawa koper usai melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Metro Jaya telah menggeledah dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kedua rumah itu terletak di di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Vila Galaxy, RW 019, Jakasetia, Kota Bekasi.

Penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak 11 Oktober 2023. Firli sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya ini pun mengundang komentar berbagai pihak. Mulai dari yang mempertanyakan status rumah Firli di Jl Kertanegara hingga berharap agar Firli segera ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut komentar berbagai pihak soal penggeledahan kediaman Firli yang berhasil Tempo kumpulkan:

1. Novel Baswedan

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku terkejut Firli Bahuri memiliki rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta. Keterkejutan Novel karena bangunan tersebut tidak terdaftar di Laporan Harta Kekakyaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan Firli. Rumah itu disebut-sebut sebagai safe house milik Firli.

Advertising
Advertising

"Aneh pimpinan KPK punya rumah singgah. Baru kali ini. Saya khawatir itu adalah rumah tempat pertemuan terkait dengan hal-hal yang bernuansa korupsi," kata Novel kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2023.

Novel pun menilai positif penggeledahan itu karena bisa sangat membantu proses penyidikan. Dia berharap tim penyidik Polda Metro Jaya bisa mendapatkan banyak informasi dari penggeledahan ini.

"Termasuk mengenai dugaan banyak Firli main perkara, dan juga bila benar dugaan Firli main perkara, bisa diketahui mengenai fakta-fakta dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terkait dengann Firli," ungkapnya.

Selanjutnya, komentar dari ICW dan rekan Novel

<!--more-->

2. Agus Sunaryanto

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyebut Firli Bahuri harus segera ditetapkan sebagai tersangka usai penggeledahan rumahnya.

"Semoga bisa segera ada penetapan tersangka," katanya kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2023.

Agus mengatakan jika Firli ditetapkan sebagai tersangka, maka dia bisa dinon-aktifkan dari jabatan Ketua KPK.

"Berdasarkan Undang-Undang KPK, ketika sudah ditetapkan tersangka baru bisa non aktif," tuturnya.

Dia mengatakan menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Menurut saya progres penanganan perkara dugan pemerasan sudah semakin baik ya. Jadi mari kita tunggu proses penyelidikan Polda Metro Jaya," ucap Agus.

3. Praswad Nugraha

Ketua Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute, Mochamad Praswad Nugraha berharap Firli Bahuri segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Dia menilai hal itu perlu dilakukan agar Firli tak menjadi beban bagi lembaga anti rasuah itu.

"Firli harus mengundurkan diri sekarang, jangan jadi beban pemberantasan korupsi. Semakin mengulur waktu, semakin berat beban KPK secara kelembagaan," ujar Praswad.

Dia juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera memberhentikan Firli dan segera membersiapkan pelaksana tugas Ketua KPK.

Praswad juga mengingatkan Firli untuk tidak menggunakan istilah corruptor fight back dalam menghadapi dugaan pemerasan yang menjeratnya. Menurut Praswad, kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL tidak tepat disebut serangan balik koruptor.

“Firli jangan coba-coba mempermainkan diksi corruptor fight back. Ini sama sekali bukan. Pemerasan SYL adalah tindak pidana di dalam tindak pidana," tuturnya.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya menghormati penggeledahan rumah Firli sebagai bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan Penyidik Polda Metrojaya dan Mabes Polri,” ujar Ali.

Dia mengatakan KPK beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya.

Syahrul Yasin Limpo sendiri saat ini sudah ditahan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Sejumlah foto-foto pertemuan politikus Partai NasDem itu dengan Firli Bahuri sempat beredar luas di dunia maya.

DEFARA DHANYA PARAMITHA | BAGUS PRIBADI | YUNI ROHMAWATI | NUR KHASANAH APRILIANI

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

3 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

4 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

4 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

5 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

5 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

13 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

14 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya