Firli Bahuri Diminta Segera Dijadikan Tersangka hingga Didesak Mundur
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Febriyan
Jumat, 27 Oktober 2023 07:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Metro Jaya telah menggeledah dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kedua rumah itu terletak di di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Vila Galaxy, RW 019, Jakasetia, Kota Bekasi.
Penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak 11 Oktober 2023. Firli sudah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya ini pun mengundang komentar berbagai pihak. Mulai dari yang mempertanyakan status rumah Firli di Jl Kertanegara hingga berharap agar Firli segera ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut komentar berbagai pihak soal penggeledahan kediaman Firli yang berhasil Tempo kumpulkan:
1. Novel Baswedan
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku terkejut Firli Bahuri memiliki rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta. Keterkejutan Novel karena bangunan tersebut tidak terdaftar di Laporan Harta Kekakyaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan Firli. Rumah itu disebut-sebut sebagai safe house milik Firli.
"Aneh pimpinan KPK punya rumah singgah. Baru kali ini. Saya khawatir itu adalah rumah tempat pertemuan terkait dengan hal-hal yang bernuansa korupsi," kata Novel kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2023.
Novel pun menilai positif penggeledahan itu karena bisa sangat membantu proses penyidikan. Dia berharap tim penyidik Polda Metro Jaya bisa mendapatkan banyak informasi dari penggeledahan ini.
"Termasuk mengenai dugaan banyak Firli main perkara, dan juga bila benar dugaan Firli main perkara, bisa diketahui mengenai fakta-fakta dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terkait dengann Firli," ungkapnya.
Selanjutnya, komentar dari ICW dan rekan Novel
<!--more-->
2. Agus Sunaryanto
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyebut Firli Bahuri harus segera ditetapkan sebagai tersangka usai penggeledahan rumahnya.
"Semoga bisa segera ada penetapan tersangka," katanya kepada Tempo, Kamis, 26 Oktober 2023.
Agus mengatakan jika Firli ditetapkan sebagai tersangka, maka dia bisa dinon-aktifkan dari jabatan Ketua KPK.
"Berdasarkan Undang-Undang KPK, ketika sudah ditetapkan tersangka baru bisa non aktif," tuturnya.
Dia mengatakan menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Menurut saya progres penanganan perkara dugan pemerasan sudah semakin baik ya. Jadi mari kita tunggu proses penyelidikan Polda Metro Jaya," ucap Agus.
3. Praswad Nugraha
Ketua Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute, Mochamad Praswad Nugraha berharap Firli Bahuri segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Dia menilai hal itu perlu dilakukan agar Firli tak menjadi beban bagi lembaga anti rasuah itu.
"Firli harus mengundurkan diri sekarang, jangan jadi beban pemberantasan korupsi. Semakin mengulur waktu, semakin berat beban KPK secara kelembagaan," ujar Praswad.
Dia juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera memberhentikan Firli dan segera membersiapkan pelaksana tugas Ketua KPK.
Praswad juga mengingatkan Firli untuk tidak menggunakan istilah corruptor fight back dalam menghadapi dugaan pemerasan yang menjeratnya. Menurut Praswad, kasus dugaan pemerasan Firli terhadap SYL tidak tepat disebut serangan balik koruptor.
“Firli jangan coba-coba mempermainkan diksi corruptor fight back. Ini sama sekali bukan. Pemerasan SYL adalah tindak pidana di dalam tindak pidana," tuturnya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya menghormati penggeledahan rumah Firli sebagai bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan Penyidik Polda Metrojaya dan Mabes Polri,” ujar Ali.
Dia mengatakan KPK beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya.
Syahrul Yasin Limpo sendiri saat ini sudah ditahan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Sejumlah foto-foto pertemuan politikus Partai NasDem itu dengan Firli Bahuri sempat beredar luas di dunia maya.
DEFARA DHANYA PARAMITHA | BAGUS PRIBADI | YUNI ROHMAWATI | NUR KHASANAH APRILIANI