Dinasti Politik di Sistem Pemerintahan Demokrasi: Ini Sejarah Munculnya Demokrasi

Kamis, 26 Oktober 2023 14:25 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Mereka menyebut Mahkamah Konstitusi dengan sebutan Mahkamah Keluarga dan menilai putusan MK bakal memuluskan dinasti politik terkait kabar Gibran Rakabuming yang digadang-gadang bakal menjadi cawapres di Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Lahirnya sistem pemerintahan demokrasi telah menggerus keberadaan dinasti politik atau monarki. Sebagian besar negara dunia telah meninggalkan sistem pemerintahan keluarga tersebut, dan beralih pada sistem pemerintahan di tangan rakyat.

Kendati demikian, dinasti politik terkadang masih terjadi di negara demokrasi. Istilah dinasti politik mencuat belakangan setelah putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka resmi mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Wali Kota Solo itu dapat tiket maju sebagai cawapres setelah putusan MK membolehkan kepala daerah mencalonkan diri.

“Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,” bunyi putusan MK terhadap uji materi Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres.

M. Ihsan dan M. Syafnat, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), mengenakan pakaian raja Jawa untuk menyindir politik dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam unjuk rasa BEM SI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 20 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menuding ada desain terstruktur, sistematis, dan masif dalam putusan MK tersebut. Dia menuding upaya itu dilakukan untuk meloloskan Gibran maju pada Pilpres 2024. Dia bahkan menyebut hal ini sebagai tragedi. Mestinya, kata dia, para hakim MK menjadi negarawan. Namun putusan tersebut hanya untuk keluarga Jokowi.

“Itu tragedi demokrasi yang tidak bagus, kelihatannya MK kebobolan,” kata Ujang Komarudin dalam pesan suara kepada Tempo pada Senin, 16 Oktober 2023.

Sejarah demokrasi

Advertising
Advertising

Dinukil dari studi Latar Belakang Lahirnya Sistem Demokrasi di Dunia dan Indonesia dalam Jurnal Educandumedia, awal mula terbentuknya sistem demokrasi disebabkan karena banyaknya negara yang diperintah oleh penguasa absolut, seperti raja atau kaisar. Kekuasaan absolut tersebut sering kali tak memperhatikan hak asasi manusia dan memberikan sedikit atau tanpa partisipasi politik kepada warga negara.

“Ketidakpuasan terhadap kekuasaan absolut menjadi pendorong utama lahirnya gerakan untuk memperjuangkan sistem demokrasi. Hingga akhirnya Lahirlah sebuah sistem demokrasi yang hingga kemudian berkembang ke zaman modern,” bunyi studi oleh Gumarpi Rahis Pasaribu dan kawan-kawan dari STIT Al Ittihadiyah Labuhanbatu Utara dan UIN Sumatera Utara.

Sementara itu, menurut Kurniawan Indra Machful bukunya Demokrasi & HAM di Indonesia, lahirnya sistem demokrasi dapat ditelusuri pada abad ke-5 SM. Di Yunani kuno, terutama di Athena, ketika itu telah dikenal sistem demokrasi klasik. Warga negara laki-laki memiliki hak pengambilan keputusan melalui forum terbuka “ekklesia”. Mereka dapat memberikan suara dalam Pemilu, mengusulkan undang-undang dan menghadiri sidang membahas kebijakan publik.

Pureklolon Tokan Thomas dalam studi Literasi Tentang Demokrasi dan Kebudayaan di Indonesia yang diterbitkan Jurnal of Politics and Democracy, mengungkapkan, di Romawi Kuno juga terdapat sistem republik yang memiliki elemen demokrasi di dalamnya. Warga negara Romawi memiliki hak untuk memilih pejabat publik dan memberikan suara dalam pemilihan. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perpecahan dan memberikan hak kepada warganya dalam memilih pejabat publik.

“Sistem demokrasi berkembang secara berbeda di berbagai bagian dunia. Selama berabad-abad, gagasan demokrasi berkembang dan dipengaruhi oleh banyak faktor budaya, politik, dan sosial. Perkembangan demokrasi modern yang lebih inklusif dan mengakui hak-hak individu sebagai prinsip dasarnya terjadi pada era Pencerahan di Eropa pada abad ke-17 dan ke-18,” tulis studi Pureklolon.

Menurut buku Demokrasi Lokal: Perubahan dan Kesinambungan Nilai-Nilai Budaya Politik Lokal oleh RS Zuhro, setelah Perang Dunia Kedua, demokrasi muncul sebagai sistem politik setelah gagalnya Fasisme dan Naziisme. UNESCO mengorganisasi lebih dari seratus orang dari Barat dan Timur untuk mengobservasi dan mengkaji demokrasi pada awal 1950-an. Hasilnya banyak pemimpin dunia menerima. Sejak itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah, demokrasi dianggap sebagai sistem yang paling ideal.

Perlahan, sistem demokrasi mulai menggeser sistem dinasti. Paska Perang Dunia Kedua, negara baru dengan konsep republik bermunculan. Pun di Indonesia, menurut Gumarpi dan kawan-kawan, demokrasi merambah ke tanah air paska kemerdekaan. Terjadi ketika Indonesia menjalankan demokrasi liberal atau parlementer. Namun, ketika itu kehidupan politik pemerintahan tak stabil.

Penyebab ketidakstabilan tersebut adalah pertama, sering bergantinya pemerintahan. Kedua, demokrasi terpimpin yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta budaya bangsa Indonesia. Ketiga, demokrasi orde baru ditandai dengan munculnya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin. Demokrasi disebut baru berjalan pada era reformasi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI
Pilihan editor: Prabowo: Dinasti Politik Itu Wajar, Semua Partai Ada Termasuk PDIP

Berita terkait

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

2 jam lalu

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

Partai Buruh bersama Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke MK. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

6 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

7 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

7 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

7 jam lalu

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

7 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

8 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

9 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

11 jam lalu

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

11 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya