Deputi Penindakan KPK Tak Bisa Pastikan Keberadaan Firli Bahuri Saat ini

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 20 Oktober 2023 20:24 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan kata sambutan sebelum secara resmi melepas dan meluncurkan RoadShow Bus Antikorupsi 2023 dengan tema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, di depan gedung KPK, Jakaarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Bus Antikorupsi ini melakukan perjalanan ke sejumlah kota di Pulau Sumatera menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada bulan Desember mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur tak bisa memastikan keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri saat ini. Firli tidak masuk kantor dan sedang melaksanakan agenda lain sehingga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang memberikan konfirmasi ketakhadirannya dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Agendanya nanti ditanyakan ke ini ya, pimpinan itu kan punya agenda sendiri. Saya juga sebagai Plt Deputi ada agenda sendiri juga,” kata Asep, Kamis, 20 Oktober 2023.

Ditanya mengenai indikasi Firli bepergian keluar negeri, menurut Asep sejauh ini tidak ada indikasi tersebut. “Saya belum dengar ada agenda ke luar negeri. Kemarin ada Pak Tanak ke Cina dan sudah balik,” ujarnya.

Sementara Ghufron sebelumnya mengatakan KPK juga meminta waktu penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI. Bagi KPK, Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima Firli pada Kamis, 19 Oktober 2023.

“Lumrah itu mempelajari kasus. Begini, itu juga biasa kami alami. Pemanggilan itu terhadap seseorang untuk hadir di KPK misalnya, kalau itu agendanya sudah ada dan tak bisa hadir maka dijadwalkan ulang,” kata dia.

Advertising
Advertising

Ia masih menyandingkan dengan pemanggilan di KPK, kata Asep, minimal tiga hari sebelum jadwal yang ditentukan surat sudah diterima pihak yang bersangkutan.

“Di samping juga dalam pemanggilan itu ada waktu yang cukup kepada saksi, biasanya tiga hari, untuk mengumpulkan dokumen, kira-kira ditanya soal apa dan dicari berkasnya. Jadi ada persiapan,” kata Asep.

Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebut, pemeriksaan terhadap Firli diagendakan lagi pada pekan depan.

"Hari ini akan kami kirimkan surat panggilan ulang dan jadwalnya pekan depan," kata Ade saat ditemui di Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023, dilansir dari Antara.

Polisi memerlukan keterangan Firli sehubungan dengan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pilihan Editor: KPK Jelaskan Alasan Nurul Ghufron Konfirmasi Firli Bahuri Mangkir dalam Pemeriksaan Polda Metro Jaya

BAGUS PRIBADI | ANTARA

Berita terkait

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

6 jam lalu

Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

11 jam lalu

Seorang Tahanan Meninggal di Lapas Cipinang Diduga karena Sakit

Seorang tahanan Lapas Cipinang meninggal diduga karena sakit. jenazah ditemukan di dalam kamar 326 blok tipe III lantai 3.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

15 jam lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.

Baca Selengkapnya

Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

1 hari lalu

Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

Aksi tawuran sepekan terakhir marak terjadi di beberapa daerah di Jakarta. Kelompok mana saja dan bagaimana penanganannya?

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.

Baca Selengkapnya