Kejaksaan Agung Belum Cekal Akbar Tandjung

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 17:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapuspenkum Kejaksaan Agung Muljohardjo mengatakan, hingga saat ini belum ada pencekalan terhadap Akbar Tandjung berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka kasus dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar itu. “Itu yang disampaikan tim penyidik kepada saya. Kalau untuk pergi haji, saya tidak tahu,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Muljohardjo ketika ditemui Tempo News Room di ruang kerjanya, Kamis (24/1). Sementara Ketua Tim Penyidik Manap Djubaedi mengatakan, pihaknya sudah membahas masalah pencekalan itu. “Hasilnya silakan tanya humas (kapuspenkum),” kata dia. Sebelumnya Rabu (23/1), Manap mengatakan bahwa pencekalan terhadap Akbar Tandjung sudah masuk dalam materi penyidikan. Karena itu, dia tidak bisa menyampaikan secara terbuka kepada publik. “Ada yang bisa disampaikan kepada publik, tetapi ada hal yang harus tetap rahasia dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” kata Manap. (Suseno – Tempo News Room)

Berita terkait

Cerita Khofifah Kalah 2 Kali di Pilgub Jatim, Sebut Tak Pernah Usik Rival

47 detik lalu

Cerita Khofifah Kalah 2 Kali di Pilgub Jatim, Sebut Tak Pernah Usik Rival

Khofifah Indar Parawansa bercerita saat dirinya kalah dua kali di Pilgub Jatim. Meskipun kalah, dia mengaku tak pernah mengusik kemenangan rival politiknya.

Baca Selengkapnya

Jepang Uji Kemampuan Internet 6G, Unduh Data 20 Lipat Lebih Cepat Dibanding 5G

2 menit lalu

Jepang Uji Kemampuan Internet 6G, Unduh Data 20 Lipat Lebih Cepat Dibanding 5G

Konsorsium perusahaan telekomunikasi Jepang menguji internet 6G. Laju koneksinya diklaim jauh melampaui standar 5G saat ini.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

5 menit lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Majelis Umum PBB akan Dukung Keanggotaan Palestina, Apa Artinya?

9 menit lalu

Majelis Umum PBB akan Dukung Keanggotaan Palestina, Apa Artinya?

Setelah permohonan menjadi anggota penuh PBB diveto AS, Palestina mencoba peruntungannya lewat Majelis Umum, bagaimana peluangnya?

Baca Selengkapnya

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

16 menit lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya

Deretan Risiko dan Bahaya Duduk Terlalu Lama

20 menit lalu

Deretan Risiko dan Bahaya Duduk Terlalu Lama

Banyak orang dewasa di Inggris menghabiskan waktu sekitar 9 jam sehari untuk duduk. Bagaimana di Indonesia? Bagaimana bahaya duduk terlalu lama?

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

22 menit lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Korps Marinir Indonesia dan Amerika Serikat Latihan Pengintaian

27 menit lalu

Korps Marinir Indonesia dan Amerika Serikat Latihan Pengintaian

RECONEX adalah latihan bilateral yang dipimpin oleh KORMAR dan USMC bertujuan untuk mempromosikan interoperabilitas anggota marinir

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

27 menit lalu

Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

35 menit lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya