Tim Advokasi untuk Rempang Ajukan Praperadilan soal Penetapan Tersangka: Ada Sejumlah Kejanggalan

Kamis, 19 Oktober 2023 12:58 WIB

Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang mendatangi Pengadilan Negari Batam untuk mengajukan surat praperadilan untuk 30 tahanan unjuk rasa di depan kantor BP Batam pada 11 September lalu, Kamis 19 Oktober 2023. Foto Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Keluarga tersangka konflik agraria di Rempang bersama tim advokasi kemanusiaan mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Batam Kelas IA. Tim kuasa hukum mengajukan praperadilan penetapan 30 tersangka massa aksi yang ditangkap saat unjuk rasa membela warga Rempang, pada 11 September 2023 lalu.

Keluarga dan kuasa hukum sudah datang sejak pagi hari, Kamis 19 Oktober 2023. Setelah sampai di Pengadilan, kuasa hukum langsung menyerahkan surat pengajuan praperadilan.

Sebelumnya pada 3 Oktober 2023, tim kemanusiaan untuk Rempang juga sudah melayangkan surat penangguhan penahanan ke Mapolresta Barelang. Tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan Menteri Investasi menegaskan saat rapat bersama DPR RI bahwa 30 tahanan tersebut tidak bisa dibebaskan.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang Mangara Sijabat mengatakan, pihaknya mendaftarkan gugatan permohonan praperadilan tujuannya menguji penetapan tersangka terkait penangkapan dan penahanan terhadap warga yang melakukan unjuk rasa untuk membela warga Rempang yang akan digusur.

"Jadi kami ingin menguji apakah penetapan tersangka dan penahan itu sudah tepat atau belum," kata Mangara yang juga Direktur LBH Mawar Saron Batam, Kamis 19 Oktober 2023.

Mangara melanjutkan, permohanan praperadilan ini juga upaya hukum yang diatur dalam Undang-undang sebagai bagian pelaksanaan sistem peradilan di Indonesia.

"Ini menjadi hak bagi tersangka, upaya ini juga mencari kepastian hukum kepada tersangka, setelah upaya permintaan penanguhan yang kami layangkan tidak digubris," katanya.

Advertising
Advertising

Mangara mengatakan, memang dari awal bukti masih minim untuk menetapkan massa aksi menjadi tersangka. "Biarlah hakim yang memutuskan ini nanti, yang penting kami juga minta perhatian Komisi Yudisial bagian pengawas peradilan, agar peradilan terlaksana dengan fair dan adil," katanya.

Pengacara dari PBH Peradi Batam Sopandi yang juga masuk dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang membeberkan beberapa kejangalan dalam proses penetapan tersangka massa unjuk rasa di Kantor BP Batam tersebut.

"Kami menemukan banyak kejanggalan, mulai dari tidak adanya nomor surat dalam surat penahan, hingga beberapa proses lainnya," kata Sopandi.

Bahkan sampai saat ini setelah 40 hari ditahan terdapat lima tersangka yang keluarganya belum mendapatkan surat penahanan dari kepolisian. "Minimalkan 7 hari setelah ditahan harus ada surat, tetapi sampai hari ini ada yang tidak menerima surat itu, ini bentuk kelalaian, ini yang akan kita uji praperadilan," katanya.

Sopandi, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang dari PBH Peradi Batam, mengharapkan PN Batam segera merespon permohonan yang mereka ajukan ini. Sehingga memberi ruang bagi keluarga tahanan mendapatkan kepastian status keluarganya dari mekanisme yang dijalankan.

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Rempang Belum Rampung, Gugat Uji Meteriil UU Nomor 2 Tahun 2012 ke MK

Berita terkait

Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

1 hari lalu

Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, bersama anaknya, Aryo Djojohadikusumo, memilih Kota Batam menjadi tempat membangun PT Stania.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

1 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

2 hari lalu

Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

2 hari lalu

Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

Pantauan Tempo, sudah hampir satu minggu belakangan cuaca di Kota Batam tak menentu

Baca Selengkapnya

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

3 hari lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

4 hari lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

4 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

4 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

5 hari lalu

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.

Baca Selengkapnya