Hakim MK Arief Hidayat Sebut Almas Tsaqibbirru Memainkan Kehormatan Lembaga Peradilan

Selasa, 17 Oktober 2023 18:10 WIB

Almas Tsaqibbirru Re A. memberikan keterangan kepada wartawan saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Oktober 2023. Almas merupakan sosok yang mengajukan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim MK Arief Hidayat menyebut Almas Tsaqibbirru telah memainkan kehormatan lembaga peradilan. Hal ini berkaitan dengan gugatan 90/PUU-XII/2023 soal batas usia capres-cawapres.

"Menurut saya pemohon telah memainkan muruah lembaga peradilan dan tidak serius dalam mengajukan permohonan," kata Arief saat membacakan pendapatnya di persidangan MK, Senin 16 Oktober 2023.

Arief mengatakan, Almas melalui kuasa hukumnya telah mencabut gugatannya melalui surat tertanggal 26 September 2023 dan surat tersebut telah diterima di Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 29 September 2023. "Akan tetapi pada Sabtu, 30 September 2023, pemohon membatalkan pencabutan perkara," kata Arief.

Arief mengatakan, guna memastikan kebenaran pencabutan dan pembatalan perkara, MK mengagendakan sidang pada 3 Oktober 2023. Dalam persidangan tersebut pemohon mengaku ada miskomunikasi di internal kuasa hukum dengan pemohonnya.

"Tindakan kuasa hukum pemohon mencerminkan ketidakprofesionalan sebagai kuasa hukum karena tanpa melakukan koordinasi dengan pemohon kuasa hukum pemohon melakukan penarikan permohonannya," kata Arief.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Arief, dalam Peraturan MK No 2 tahun 2021, permohonan yang telah ditarik tidak dapat diajukan kembali, meskipun belum ada putusan. "Seharusnya mahkamah mengeluarkan ketetapan penarikan permohonan a quo dengan alasan pemohon tidak sungguh-sungguh," kata Arief.

Alih-alih mengeluarkan ketetapan itu, MK justru melanjutkan persidangan dan bahkan mengabulkan gugatan tersebut. Komposisinya: tiga hakim setuju, dua hakim alasan berbeda (Concurring Opinion) dan empat hakim berbeda pendapat (Dissenting Opinion).

Arief dan tiga hakim MK lainnya yakni Saldi Isra, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams merupakan kelompok yang Dissenting Opinion, sementara yang Concurring Opinion yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic Foekh.

Dalam pendapatnya, Arief mengatakan alasannya dissenting opinion karena banyak kejanggalan dalam proses persidangan hingga pengambilan putusan dalam perkara tersebut.

MK Kabulkan Perubahan Syarat Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman saat membaca amar putusannya, Senin 16 Oktober 2023.

Anwar mengatakan, MK telah menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

"Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita negara RI sebagaimana mestinya," kata Anwar.

PIlihan Editor: Apa Artinya Dissenting Opinion yang Dinyatakan 3 Hakim MK pada Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Berita terkait

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

35 menit lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

2 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Terancam Gulung Tikar, Kang Daniel dan 3 Artis Lainnya Tinggal KONNECT Entertainment

2 jam lalu

Terancam Gulung Tikar, Kang Daniel dan 3 Artis Lainnya Tinggal KONNECT Entertainment

Di tengah gugatan Kang Daniel terjadap pemegang saham utama KONNECT Entertainment, artis lainnya pilih undur diri

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

2 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

3 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

4 jam lalu

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

4 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

5 jam lalu

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

Partai Buruh bersama Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke MK. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

7 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

4 Gugatan Kang Daniel kepada Pemegang Saham Utama Agensinya KONNECT Entertainment

8 jam lalu

4 Gugatan Kang Daniel kepada Pemegang Saham Utama Agensinya KONNECT Entertainment

Kang Daniel menggugat pemegang saham utama dari perusahaan yang dipimpinnya, KONNECT Entertainment

Baca Selengkapnya