Duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Berpotensi Ciptakan Pertarungan Sengit di Jawa Tengah

Editor

Febriyan

Selasa, 17 Oktober 2023 17:08 WIB

Spanduk bergambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo terpampang di depan Rumah Indonesia Maju, Jalan Erlangga II, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Rumah Indonesia Maju yang disebut sebagai rumah pemenangan Prabowo-Gibran muncul disaat Prabowo belum menentukan cawapresnya untuk Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai duet Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka, jika terjadi, akan menciptakan pertarungan sengit di Jawa Tengah pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Keberadaan Gibran di kubu Prabowo diprediksi akan memberikan gangguan kepada calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo.

Adi menyatakan, Jawa Tengah saat ini menjadi basis kekuatan politik PDIP. Jawa Tengah pun mendapat julukan "kandang banteng" lantaran partai berlambang banteng moncong putih itu nyaris selalu menang telak di sini.

Tak hanya itu, Jawa Tengah juga diperdiksi akan menjadi basis suara pendukung Ganjar Pranowo. Hal itu tak lepas dari posisi Ganjar yang pernah menjadi gubernur selama dua periode di sana.

Akan tetapi, kedigdayaan PDIP dan Ganjar di Jawa Tengah diprediksi akan terusik dengan keberadaan Gibran di kubu Prabowo. Putra sulung Presiden Jokowi itu, menurut dia, berpotensi mendongkrak suara Prabowo di Jawa Tengah.

"Kalau kita gunakan adumsi-asumsi umum. tampaknya akan terjadi pertarungan yang cukup sengit," kata Adi kepada Tempo, Selasa, 17 Oktober 2023.

PDIP plus Ganjar vs Jokowi plus Gibran

Pertarungan pengaruh Ganjar Pranowo dan PDIP melawan pengaruh Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka pun diprediksi akan terjadi di Jawa Tengah.

Advertising
Advertising

"Tergantung kuat-kuatan mesin politiknya," kata Adi.

Namun, Adi mengatakan peluang Prabowo untuk menang di Jawa Tengah tetap tidak mudah. Dia mengatakan diperlukan kerja ekstra untuk menjadi pemenang di kandang partai politik tertentu.

Adi pun menyatakan masih diperlukan survei untuk mengukur seberapa besar kekuatan politik Prabowo seandainya berpasangan dengan Gibran. "Jadi perlu diuji sebenarnya," kata Adi.

Selanjutnya, putusan MK hidupkan peluang Gibran

<!--more-->

Peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto menguat pasca Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi soal batas usia capres dan cawapres pada Senin kemarin, 16 Oktober 2023. MK mengabulkan gugatan yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam putusannya, MK menilai batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar undang-undang dasar sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Artinya seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Keputusan itu membuat Gibran Rakabuming dipastikan bisa ikut bertarung pada Pilpres 2024. Pasalnya, Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Nama Gibran sendiri sudah santer terdengar akan menjadi pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, mengatakan dalam satu dua hari ke depan, Prabowo dan para ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju akan menanyakan kesediaan Gibran untuk menjadi cawapresnya.

“Dalam satu dua hari ini Pak Prabowo bermusyawarah dengan para ketum untuk memutuskan. Kalau sudah, baru kan ada semacam pembicaraan dengan yang bersangkutan apakah berkenan atau tidak,” ujarnya.

Berita terkait

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

1 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

1 jam lalu

Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.

Baca Selengkapnya

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

2 jam lalu

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya

Politkus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

3 jam lalu

Politkus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak akan menunda ekspor pasir laut seperti usulan yang muncul di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

4 jam lalu

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.

Baca Selengkapnya

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

4 jam lalu

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

5 jam lalu

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

5 jam lalu

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

13 jam lalu

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

15 jam lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya