Sidang Lanjutan Korupsi BTS, Pengacara Hadirkan 5 Saksi Meringankan Johnny G. Plate Dkk

Jumat, 13 Oktober 2023 10:40 WIB

Saksi dihadirkan pada sidang lanjutan dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latief dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Lima saksi mahkota dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G. Kelima saksi tersebut juga menjadi terdakwa dikasus yang sama yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selanjutnya, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika atau korupsi BTS Kominfo, terdapat dua saksi dan tiga tenaga ahli yang diminta dihadirkan oleh Kuasa Hukum Anang Achmad Latif, Johnny G. Plate, dan Yohan Suryanto. Saksi-saksi ini dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Pada sidang sebelumnya, tiga kuasa hukum meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan dua saksi yaitu Ahmad Jauhar dan Deni Januar dan tiga orang tenaga ahli. "Izin yang mulia, kami meminta untuk menghadirkan dua saksi dan tiga tenaga ahli yang sebelumnya belum pernah dipanggil selama persidangan," kata Pengacara Anang Achmad Latif pada sidang sebelumnya, Rabu malam, 11 Oktober 2023.

"Kalau JPU tidak hadirkan, kami yang meminta dihadirkan Yang Mulia," tambah pengacara.

Lalu, permintaan tersebut dikabulkan oleh JPU dan Hakim Ketua Fahzal Hendri. "Saksi meringankan ya, tidak ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ya Jumat nanti tolong dihadirkan," kata Fahzal Hendri kepada JPU," kata Fahzal.

Melalui pantauan di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang akan dilaksanakan pada pukul 10.05 WIB di Ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali. Namun, Hakim Ketua, Fahzal Hendri meminta sidang akan dipercepat pada pukul 09.00 WIB di tempat yang sama.

Advertising
Advertising

"Sidang akan kita percepat pada pukul 09.00 karena akan dipotong salat Jumat, lalu sekitar jam setengah dua kita lanjutkan sampai jam empat sore ya, begitu ya. Sepakat ya," kata Fahzal saat menutup sidang Rabu lalu.

Pilihan Editor: Teka-teki Uang Rp 27 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

2 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 hari lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

13 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

16 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

16 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

18 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

19 hari lalu

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

22 hari lalu

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.

Baca Selengkapnya