Febri Diansyah Heran KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo Padahal Sudah Konfirmasi Kehadiran Jumat Ini

Jumat, 13 Oktober 2023 10:10 WIB

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan Rasamala diperiksa dalam kapasitas profesinya sebagai pengacara, untuk mengumpulkan alat bukti dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah merasa heran dengan penangkapan kliennya di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. Febri Diansyah menuturkan, sebelumnya sudah menerima surat panggilan dan berkoordinasi dengan bagian penyidikan KPK siang dan sore harinya.

Kata dia, ada surat panggilan yang diterima di bekas rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sehingga dipastikan kliennya kooperatif mengikuti proses hukum di KPK.“Kami sampaikan SYL akan kooperatif dan akan memenuhi panggilan KPK pada Jumat. Ini bukan mangkir ya, tapi tak bisa datang karena alasan kemanusiaan. Ibunya berumur 88 tahun di Makassar sedang sakit kemudian SYL pamit ke ibunya. Dan itu bukan alasan yang mengada-ngada,” kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 12 Oktober 2023.

Eks juru bicara KPK itu tak mengetahui pihak KPK menggunakan hukum acara apa, karena sebelumnya sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang dengan tetap menghormati kewenangan KPK. “Kemudian sorenya kami menerima surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, dan kami berkomunikasi dengan penyidikan KPK, mengkonfirmasi akan tetap hadir dan kooperatif,” ujarnya.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan perihal surat pemanggilan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka tertanggal 13 Oktober 2023. Ali menuturkan pemeriksaan malam ini masih dalam rangkaian sebelumnya. KPK mendapatkan informasi, kata dia, bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah di Jakarta dan merujuk komitmen kooperatif, maka dilakukan penangkapan. “Kalau kooperatif, seharusnya datang hari ini. Tapi sampai sore tidak muncul. Oleh karena itu tentu sekali lagi ada alasan hukum, analisis tim penyidik untuk dilakukan penangkapan tersangka,” kata Ali.

“Ini dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah kami umumkan dan tetapkan. Bukan tangkap tangan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Perihal kepastian KPK langsung melakukan penahanan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Ali mengatakan hal itu bisa diserahkan ke tim penyidik. “Sepenuhnya kewenangan tim penyidik apakah dilakukan penahanan atau tidak. Ada syaratnya juga. Prinsipnya kami KPK berpegang dan patuh terhadap aturan dan itulah yang jadi kunci utama kami melakukan penangkapan,” katanya.

KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, 12 Oktober 2023. Saat tiba di KPK, tangan Syahrul Yasin Limpo diborgol dan menaiki tangga menuju ruang penyidikan. Selain itu, ia mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket dengan 5 orang lainnya bersamanya menaiki tangga.

Pilihan Editor: Febri Diansyah Sebut Tak Diizinkan KPK Dampingi Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo

Berita terkait

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

43 menit lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

1 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

3 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

3 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

3 jam lalu

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

4 jam lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

5 jam lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

8 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

8 jam lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya