7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong
Reporter
S. Dian Andryanto
Editor
S. Dian Andryanto
Jumat, 13 Oktober 2023 07:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh tahun telah berlalu sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Jaksa Agung saat itu HM Prasetyo mengusut kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib, pada 13 Oktober 2016.
Suciwati, istri Munir hingga hari ini, pada Jumat, 13 Oktober 2023, menyatakan tak mendapat kabar dan kejelasan mengenai janji Presiden Jokowi itu. "Ya nggak ada, malah nggak lama kemudian dokumen TPF hilang. Cara tidak bertanggung jawab negara menjawab komitmen itu," katanya kepada Tempo.co, Jumat, 13 Oktober 2023.
Ia memberikan tiga catatan terhadap ketidakseriuan Jokowi mengungkapkan kasus kematian Munir pada 7 September 2004 dengan cara diracun saat melakukan penerbangan ke Belanda.
“Presiden Jokowi sungguh-sungguh berjanji memerintah Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus Cak Munir ternyata nggak ada action. Berjanji di depan 22 orang pengacara hukum dan HAM yang dia undang untuk menuntaskan kasus Cak Munir ternyata bohong,” kata dia.
“Presiden Jokowi tidak bertanggung jawab ketika dokumen Tim pencari fakta atau TPF Munir yang diserahkan kepada tujuh lembaga negara termasuk Setneg malah dinyatakan tidak menguasai alias hilang. Tidak ada usaha melakukan pencarian, padahal oleh SBY, presiden sebelumnya bahkan dikirimkan copy-nya. Nyatanya terduga dalang pembunuh Cak Munir dijadikan penasehatnya. Bisa berharap apa dengan presiden macam begini?” kata Suciwati.
Menurut Suciwati, sampai sekarang, sebagian besar anggota TPF Munir masih hidup untuk konfirmasi mengenai dokumen TPF Munir yg dikirimkan oleh SBY lewat Sudi Silalahi yang diterima Johan Budi, saat itu sebagai Jubir Kepresidenan. “Presiden Jokowi pembohong,” katanya, tegas.
Selanjutnya: Mengapa dokumen laporan TPF Munir hilang?